13 Jalan di Jakarta Ini Bakal Dipatok Tarif Parkir Rp60.000 per Jam
Dengan alasan mengurangi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana mematok tarif parkir mobil tertinggi Rp60.000 per jam. Dishub sudah melakukan uji coba kebijakan ini di 3 lokasi.
Nasional
JAKARTA – Dengan alasan mengurangi kemacetan, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana mematok tarif parkir mobil tertinggi Rp60.000 per jam. Dishub sudah melakukan uji coba kebijakan ini di tiga lokasi.
Ketiga lokasi uji coba tarif parkir Rp60.000 per jam tersebut termasuk lapangan parkir Ikatan Restoran dan Taman Indonesia (IRTI) Monas, pelataran parkir Blok M Square, dan pelataran parkir Samsat Barat.
Kasubag Tata Usaha Unit Pengelola (UP) Perparkiran Dishub DKI Jakarta Dhani Grahutama menjelaskan tarif parkir tertinggi ini diberlakukan untuk tempat yang bersinggungan langsung dengan angkutan umum massal dalam radius 500 meter. Sementara, untuk jalan nonkoridor atau di luar koridor utama angkutan massal akan dikenakan tarif parkir lebih rendah.
- Perlancar Akses Tanjung Priok, Tol Dalam Kota Jakarta Seksi Kelapa Gading-Pulo Gebang Selesai Bulan Ini
- Daftar Lengkap Titik Penyekatan di Ruas Tol Jasa Marga Selama PPKM Darurat
- BPS Catat 27,54 Juta Orang Masih Hidup di Bawah Garis Kemiskinan
Tarif parkir di koridor Kawasan Pengendali Parkir (KPP) Golongan A untuk mobil diusulkan Rp5.000-Rp60.000/jam dan Golongan B Rp5.000-Rp40.000/jam. Sementara untuk motor golongan A diusulkan Rp2.000-Rp18.000/jam dan Golongan B Rp2.000-Rp12.000/jam.
“Kendaraan yang tidak lulus emisi kita kenakan tarif parkir tertinggi, jadi misalnya tertingginya Rp25.000, maka bagi yang belum lulus uji emisi dikenakan tarif parkir tertinggi,” ujar Dhani dikutip Rabu, 23 Juni 2021. (SKO)
Berikut adalah 11 ruas jalan yang rencananya akan dikenakan tarif parkir tertinggi.
1. IRTI Monas
2. Parkiran Blok M Square
3. Parkir Samsat Barat
4. Plaza Interkon
5. Park & Ride Kalideres
6. Pasar Mayestik
7. Ruas Jalan Mangga Besar
8. Ruas Jalan Boulevard Raya
9. Ruas Jalan Denpasar Raya
10. Jalan Gajah Mada
11. Jalan Hayam Wuruk
12. Jalan KH Hasyim Ashari
13. Jalan Ir. Juanda