15 Bank Ini Manfaatkan Fasilitas Penjaminan Kredit Modal Kerja Korporasi
JAKARTA – Sejumlah bank bekerja sama dengan Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dalam memanfaatkan fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi oleh pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penjaminan kali ini difokuskan untuk kredit korporasi minimum Rp10 miliar dan maksimum Rp1 triliun. “Penjaminan diharapkan dapat mengurangi risiko bank dalam menyalurkan […]
Industri
JAKARTA – Sejumlah bank bekerja sama dengan Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) dalam memanfaatkan fasilitas penjaminan kredit modal kerja korporasi oleh pemerintah.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penjaminan kali ini difokuskan untuk kredit korporasi minimum Rp10 miliar dan maksimum Rp1 triliun.
“Penjaminan diharapkan dapat mengurangi risiko bank dalam menyalurkan kredit,” ujar Ani, sapaan akrabnya, di Jakarta beberapa waktu lalu.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Di samping itu, lanjutnya, korporasi juga bisa terdorong untuk menambah kreditnya di bank. Bahkan, target penyaluran kredit modal kerja diharapkan dapat mencapai Rp100 triliun hingga akhir 2021.
Nantinya, kata Ani, pembayaran imbal jasa penjaminan akan ditanggung pemerintah sepenuhnya alias 100% untuk kredit modal kerja senilai Rp300 miliar.
Sementara itu, plafon kredit Rp300 miliar hingga Rp1 triliun, imbal jasa penjaminan yang ditanggung pemerintah sebesar 50%.
Bank yang dimaksud berjumlah 15. Empat di antaranya adalah bank pelat merah, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. atau Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. atau BNI, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. atau BRI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN.
Sementara itu, 11 bank lain terdiri dari bank swasta dan bank daerah, yakni PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Danamon Indonesia Tbk., PT Bank Rasona Perdania Tbk., PT Bank DBS Indonesia, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Maybank Indonesia, Standart Chartered Bank, PT Bank UOB Indonesia, Bank MUFG Ltd, dan Bank DKI Jakarta. (SKO)