1,6 Juta Penduduk Indonesia Telah Divaksinasi COVID-19
JAKARTA- Program vaksin COVID-19 hingga Sabtu 27 Februari 2021 telah menyentuh 1.616.165 orang di Indonesia. Jumlah ini bertambah 32.584 penduduk dari hari sebelumnya. Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 yang dikutip di Jakarta, Sabtu, sebanyak 982.370 orang dari total 1.461.920 orang telah melakukan vaksinasi dosis kedua, jumlah ini bertambah 116.500 orang dibandingkan pada hari sebelumnya. […]
Nasional & Dunia
JAKARTA- Program vaksin COVID-19 hingga Sabtu 27 Februari 2021 telah menyentuh 1.616.165 orang di Indonesia. Jumlah ini bertambah 32.584 penduduk dari hari sebelumnya.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan COVID-19 yang dikutip di Jakarta, Sabtu, sebanyak 982.370 orang dari total 1.461.920 orang telah melakukan vaksinasi dosis kedua, jumlah ini bertambah 116.500 orang dibandingkan pada hari sebelumnya.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Sejumlah 1,6 juta orang yang divaksinasi tersebut merupakan gabungan antara tenaga kesehatan yang telah lebih dulu diimunisasi pada program vaksinasi tahap pertama sejak bulan Januari ditambah dengan penyuntikan pada petugas pelayan publik yang mulai dilakukan sebagai program vaksinasi tahap kedua pada pertengahan Februari.
Sasaran vaksinasi untuk tenaga kesehatan di Indonesia sebanyak 1.468.764 orang. Sementara total sasaran vaksinasi keseluruhan 181.554.465 penduduk atau sekitar 70 persen dari populasi Indonesia sebagai syarat untuk menciptakan kekebalan kelompok terhadap virus COVID-19.
Pemerintah sebagaimana dilaporkan Antara telah memulai program vaksinasi COVID-19 tahap kedua pada 17 Februari 2021 lalu yang dimulai dengan pemberian imunisasi kepada pedagang di Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat dan secara bertahap melakukan penyuntikan pada berbagai profesi yang bertugas di sektor pelayanan publik seperti ulama, wartawan, guru dan tenaga pendidik, atlet, dan lain-lain.
Selain itu pemerintah juga telah memulai vaksinasi untuk masyarakat lansia karena termasuk kelompok rentan apabila terkena COVID-19.
Kementerian Kesehatan juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang mengatur tentang Program Vaksin Gotong Royong atau vaksin mandiri yang dilakukan oleh perusahaan swasta pada karyawan dan buruh.
Vaksinasi Gotong Royong bertujuan untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di Indonesia untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity.
Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong dilakukan oleh perusahaan swasta yang berpartisipasi untuk memberikan vaksin COVID-19 kepada karyawan dan buruh perusahaan beserta dengan anggota keluarganya yang diberikan secara gratis.