Kementerian Luar Negeri (Kemlu)  Berhasil Pulangkan 17 WNI Korban Perdagangan Orang dari Myanmar pada Senin, 14 Agustus 2023.
Nasional & Dunia

17 WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan dari Myanmar

  • Sesampainya di Myanmar, mereka dieksploitasi oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai online scammer di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.
Nasional & Dunia
Rizanatul Fitri

Rizanatul Fitri

Author

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan 17 WNI terduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Myanmar ke Indonesia dengan pendampingan oleh KBRI Yangon pada Senin, 14 Agustus 2023. 

Pemulangan tersebut merupakan gelombang kedua setelah gelombang pertama dengan sembilan WNI selesai dipulangkan ke Tanah Air pada 25 Juli 2023 dan tiba di Indonesia pada 4 Agustus 2023.

Dikutip dari laman Kemenlu, Selasa 15 Agustus 2023, korban diketahui diselundupkan masuk ke Myanmar dari Thailand sekitar tanggal 6 November – 3 Desember 2022. Sesampainya di Myanmar, mereka dieksploitasi oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka sebagai online scammer di wilayah konflik Myawaddy, Myanmar.

Sebelum proses pemulangan, mereka ditampung di KBRI Yangon untuk menunggu jadwal kepulangan dan menjalani proses assessment. Berdasarkan screening yang dilakukan oleh International Organization for Migration (IOM) Myanmar, 17 WNI tersebut teridentifikasi sebagai korban trafficking in persons menurut Pasal 3 (a) Protokol Palermo.

Sebanyak 17 WNI tersebut terdiri dari tiga wanita dan 14 pria dengan rincian dua orang berasal dari Sumatra Selatan, dua orang lain berasal dari Kepulauan Riau, lima orang dari DKI Jakarta, satu orang asal Aceh, dua orang dari Sumatra Utara, tiga orang dari Jawa Barat, satu orang dari Jawa Tengah, dan satu orang dari Kalimantan Barat. 

Setibanya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, mereka akhirnya diserahterimakan kepada pihak yang berwenang di Indonesia. “Mereka akan ditampung di RPTC Bambu Apus Kementerian Sosial untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing,” demikian pernyataan Kemenlu.

Proses pemulangan 17 WNI tersebut merupakan bagian dari upaya KBRI Yangon dalam menangani seluruh pengaduan yang masuk di tengah kondisi politik dan keamanan di Myanmar terus bergejolak. 

KBRI Yangon mencatat setidaknya terdapat 24 WNI yang dieksplotasi dan dipekerjakan sebagai online scammer di wilayah Myawaddy, Myanmar. Namun, kami memperkirakan masih ada WNI yang diselundupkan masuk ke Myanmar setibanya mereka di Thailand," imbuh Kemenlu. 

Oleh karena itu, pemerintah menghimbau agar masyarakat Indonesia senantiasa berhati-hati dalam menerima pekerjaan di luar negeri tanpa menandatangani kontrak sebelum keberangkatan agar tidak terjebak dalam situasi TPPO. 

Pemerintah terus berupaya melakukan pendekatan, pencegahan dan penegakan hukum tetap dalam penanganan kasus perdagangan orang.