18 Ribu IOMKI Sudah Terbit, Dunia Industri Optimistis
JAKARTA – Kementerian Perindustrian mencatat ada 18.101 Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang telah diterbitkan dari total 33.000 industri skala menengah dan besar per 20 September 2020. Dari jumlah 18.101 perusahaan tersebut, tenaga kerja yang diserap sebanyak 5,14 juta orang. Sudah banyaknya industri yang mengantongi IOMKI, secara tidak langsung memberikan iklim positif bagi […]
Industri
JAKARTA – Kementerian Perindustrian mencatat ada 18.101 Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang telah diterbitkan dari total 33.000 industri skala menengah dan besar per 20 September 2020.
Dari jumlah 18.101 perusahaan tersebut, tenaga kerja yang diserap sebanyak 5,14 juta orang. Sudah banyaknya industri yang mengantongi IOMKI, secara tidak langsung memberikan iklim positif bagi kinerja industri.
“Kami terus mendukung dunia industri untuk bahu membahu menerapkan protokol kesehatan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja. Hal ini agar penyebaran COVID-19 dapat ditekan dan perusahaan industri dapat tetap menjalankan aktivitasnya, walaupun dalam situasi pandemi,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat, 16 Oktober 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Kedisiplinan dan ketegasan regulator dalam pelaksanaan operasional menjadi krusial mengingat dampak pandemi COVID-19 yang signifikan terhadap aktivitas sektor industri di Indonesia.
Imbasnya antara lain penundaan kontrak dan pembatalan pesanan, penurunan produksi dan penjualan, penyusutan permintaan, serta pengurangan tenaga kerja.
Kontribusi Sektor Industri
Meskipun tengah dihimpit pandemi, sektor industri manufaktur masih jadi kontributor terbesar. Tepatnya terhadap struktur Produk Domestik bruto (PDB) nasional pada kuartal II-2020 yakni 19,87% secara tahunan.
Besarnya peran sektor industri terhadap perekonomian nasional, membuat pemerintah bertekad memacu kinerja sektor industri tanpa mengabaikan protokol kesehatan.
Sebab, selama ini aktivitas sektor industri telah memberikan multiplier effect. Seperti peningkatan nilai tambah bahan baku lokal, penerimaan devisa dari ekspor, dan menyerap tenaga kerja yang banyak.
Agus menilai sejauh ini para perusahaan sektor industri telah mengimplementasikan protokol kesehatan dengan baik.
“Karyawan merupakan aset penting untuk menopang aktivitas dan produktivitas perusahaan, sehingga perlu dijaga kesehatannya dalam rangka mendukung roda ekonomi tetap berputar,” tegasnya.