<p>Kapal Pesiar Costa Luminosa. / cruisemapper.com</p>
Nasional & Dunia

189 WNI Anak Buah Kapal Pesiar di Italia Akan Dipulangkan

  • Sebanyak 186 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di sejumlah kapal pesiar di Italia akan dipulangkan ke Tanah Air.

Nasional & Dunia
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

Sebanyak 186 Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK) di sejumlah kapal pesiar di Italia akan dipulangkan ke Tanah Air.

Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) turut memfasilitasi proses kepulangan ABK tersebut ke Indonesia. Pemerintah akan bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan kapal pesiar dalam langkah ini.

Dalam pernyataan resmi Kemenlu di Jakarta, Selasa, 31 Maret 2020, disebutkan proses kepulangan para ABK nantinya akan berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan Organisasi Kesahatan Dunia (WHO).

Tercatat, sebanyak 186 WNI yang bekerja sebagai ABK di Italia akan dipulangkan. Di negara yang memiliki jumlah kasus kematian terbanyak akibat wabah virus corona (COVID-19) itu, ABK WNI berasal dari kapal pesiar besar.

Ratusan ABK tersebut bekerja di kapal pesiar Costa Luminosa sebanyak 73 orang, MSC Grandiosa sebanyak 88 orang, dan MSC Opera sebanyak 25 orang. Dari sejumlah ABK yang tersebar itu, lima WNI di antaranya dinyatakan positif COVID-19.

Sementara itu, perwakilan dari Indonesia terus berkoordinasi dengan perusahaan dan otoritas setempat guna memastikan kondisi dan kesehatan para ABK tersebut. Pemerintah menyatakan masih menjalin kontak dengan para ABK dari waktu ke waktu. (SKO)