Nasional & Dunia

2019: Industri Properti Masih Lesu

  • Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memprediksi pertumbuhan industri properti Indonesia pada 2019 tidak akan mencapai 10%. Tahun ini saja, industri propeti masih  berada pada level 10%. 

Nasional & Dunia
trenasia

trenasia

Author

JAKARTA– Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memprediksi pertumbuhan industri properti Indonesia pada 2019 tidak akan mencapai 10%. Tahun ini saja, industri propeti masih  berada pada level 10%. 

Ketua Kompartemen Properti Apindo Eddy Hussy mengatakan, target pertumbuhan tersebut juga mempertimbangkan adanya pelaksanaan pemilihan umum yang akan berlangsung tahun depan. Menurutnya, orang akan mempertimbangkan situasi politik saat berinvestasi properti. 

“Pertumbuhan sekitar di bawah 10% belakangan ini. Tahun depan kan ada pemilu, sementara properti itu salah satu investasi yang sifatnya jangka panjang. Jadi kalau orang mau beli properti untuk investasi, orang pasti melihat situasi dan pertumbuhan ekonomi dan juga situasi politik,” kata Eddy, dikutip dari CNBC, Rabu (5/12).

Meski demiikian, dia yakin pasokan properti, baik rumah, perkantoran, apartemen, dan jenis properti lainnya tetap ada. Eddy juga menyampaikan, dalam kurun waktu 2-3 tahun terakhir harga rumah dan apartemen cenderung turun. 

“Banyak produk yang diluncurkan untuk perumahan maupun apartemen unit dan sebenarnya harganya lebih rendah dari 2-3 tahun lalu. Office space sekarang peluang bagus terkait digital ekonomi yang berkembang,” pungkas Eddy.

Akses Pendanaan

Pengusaha akan merangsang pertumbuhan properti dengan mendorong kemudahan dari sisi pendanaan. Ada beberapa akses pendanaan, seperti menggalang dana dari pasar modal dari Kontrak Investasi Kolektif-Dana Investasi Real Estat (KIK-DIRE). 

“Seperti instrumen DIRE itu belum berjalan di Indonesia, karena besaran pajak terutama BPHTB. Diharapkan bisa turun turun kurang dari 5%,” kata Eddy. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan sudah membuat regulasi dan insentif pajak untuk KIK-DIRE yang dikeluarkan melalui paket kebijakan. Namun dalam pelaksanaannya masih terkendala oleh besaran pajak yang harus dibayar pengembang untuk mernerbitkan KIK-DIRE. 

Aspek perpajakan dari KIK-DIRE adalah besaran tarif Bea atas Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang besarannya ditetapkan maksimal 5%. Di mana masing-masing daerah bisa melakukan penyesuaian, tergantung dari peraturan daerah masing-masing. 

Milenial Masih Enggan Beli Porpoerti

Selain faktor situasi politik, kalangan anak muda atau genersi milenial masih belum mau untuk membeli properti. Hal ini menjadi faktor lesunya industri di sektor tersebut di tahun ini dan tahun depan.  

Survei Konsumen Bank Indonesia (BI) pada September 2018 mencatat sebanyak 45,2% responden lebih memilih untuk menabung dalam bentuk deposit di satu tahun ke depan. Sementara rencana membeli properti baik tanah, rumah, atau apartemen, hanya setengahnya atau 23,7% saja.

Survei juga mengungkapkan bahwa 13,2% responden mengaku rutin mengucurkan dana lebih dari Rp5 juta untuk pengeluaran bulanan. Sedangkan 11,6% konsisten mengeluarkan dana antara Rp4,1 juta – Rp5 juta per bulan.

Berdasarkan rentang usia responden yang mengikuti survei ini, 36,6%-nya yang terbesar merupakan masyarakat dari kelompok usia 20 sampai 30 tahun. Di mana untuk kelompok usia ini tergolong dalam kaum milenial muda. ***(Gem)