Proses penyerahan Sertifikat Tanah dan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik di Istana Negara, Senin 4 Desember 2023.
Nasional

2024, Pemerintah Target 120 juta Sertifikat Tanah Telah Terbagi

  • Dengan lompatan kecepatan yang dimiliki pemerintah, Presiden menyatakan hingga hari ini terdapat 109 juta sertifikat yang telah diserahkan kepada masyarakat.
Nasional
Khafidz Abdulah Budianto

Khafidz Abdulah Budianto

Author

JAKARTA -Pemerintah menargetkan 120 juta sertifikat telah diserahkan kepada masyarakat pada tahun 2024. Hingga kini sekitar 109 juta sertifikat telah terdistribusi. Adapun total keseluruhan yang harus diserahkan sejumlah total 126 juta sertifikat. 

Hal itu diungkapkan Presiden Joko Widodo pada acara Penyerahan Sertifikat Tanah dan Peluncuran Sertifikat Tanah Elektronik di Istana Negara, Senin 4 Desember 2023. “Tadi saya bisik-bisik ke Menteri ATR 2024 total akan mencapai angka berapa. Kata Menteri kurang lebih 120 juta sertifikat," kata Jokowi, dipantau secara daring melalui saluran Youtube Sekretariat Kepresidenan, Senin.

Dengan begitu, masih terdapat sisa 6 juta sertifikat yang belum diserahkan pada tahun 2024. “Artinya kurang 6 juta,” lanjut Presiden. Presiden menuturkan hal itu merupakan hasil jerih payah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). 

“Saya lihat memang di kantor-kantor PPN sekarang kerjanya sampai malam terus ya. Memang harusnya seperti itu memberikan pelayanan pada masyarakat,” tutur Presiden. Presiden Jokowi juga memaparkan harusnya terdapat 126 juta sertifikat yang dipegang oleh masyarakat. 

Namun realisasinya pada tahun 2015 baru terdapat 46 juta sertifikat. “Saya tanya kepada Menteri ATR saat itu baru ada 46 juta dari 126 juta sertifikat,” papar Presiden. Adanya konflik agraria membuat 80 juta sertifikat saat itu belum dipegang oleh masyarakat.

Mengetahui hal itu, Presiden bertanya kepada Menteri ATR BPN saat itu perihal kapasitas produksi yang dapat dilakukan untuk mengeluarkan sertifikat selama setahun. “Dari seluruh kantor BPN yang kita miliki setahun hanya kurang lebih 500 ribu,” kata Presiden. 

Artinya warga berhak harus menunggu 160 tahun untuk mendapatkan sertifikat. “Siapa yang ingin dan mau menunggu selama itu tunjuk jari saya beri sepeda,” canda Jokowi.  Namun dengan lompatan kecepatan yang dimiliki pemerintah, Presiden menyatakan hingga hari ini terdapat 109 juta sertifikat yang telah diserahkan kepada masyarakat. 

Pada kesempatan itu, Presiden juga mengingatkan masyarakat agar berhati-hati ketika telah mendapatkan sertifikat, khususnya apabila digunakan sebagai jaminan di perbankan. “Jangan sampai sertifikat sudah kita serahkan dipakai untuk agunan bank, 2 tahun sertifikatnya hilang. Hati-hati ini hati-hati,” pesan Presiden

Presiden kemudian mengingatkan juga agar masyarakat menghitung dan mengkalkulasikan dengan serius apabila ingin menggunakan sertifikat untuk jaminan bank. “Dihitung, dikalkulasi betul bisa nyicil ndak bulanannya, bunganya, pokoknya untung usahanya berapa dihitung,” kata Presiden Jokowi melanjutkan.

Dirinya mengatakan usai penyerahan sertifikat ini pasti banyak yang dipakai sebagai jaminan untuk modal usaha, kerja dan lain sebagainya. “Coba kalau kita lihat di perbankan naiknya berapa, pasti naik drastis. Karena akan banyak sekali sertifikat yang disekolahkan dipakai untuk modal kerja,” tutur Presiden. 

Meski begitu, Presiden memperbolehkan asal dihitung dengan betul agar sertifikat tersebut tidak disita oleh bank.