OJK
Nasional

23.064 Pengaduan Diterima OJK Selama 2023, Berikut Rinciannya

  • Selama periode tersebut, OJK berhasil menangani 319.416 permintaan layanan, yang melibatkan 23.064 pengaduan, 115 di antaranya berindikasi pelanggaran, dan 2.326 sengketa yang dikelola oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Nasional

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan prestasi OJK dalam menangani berbagai permintaan layanan selama periode Januari hingga Desember 2023. 

Selama periode tersebut, OJK berhasil menangani 319.416 permintaan layanan, yang melibatkan 23.064 pengaduan, 115 di antaranya berindikasi pelanggaran, dan 2.326 sengketa yang dikelola oleh Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).

Sebanyak 10.854 pengaduan berasal dari sektor perbankan, menunjukkan bahwa sektor ini tetap menjadi fokus utama perhatian konsumen. 

Sementara itu, sektor financial technology (fintech) menyumbangkan 5.677 pengaduan, industri perusahaan pembiayaan 4.528 pengaduan, dan industri asuransi dengan 1.608 pengaduan. Pengaduan lainnya berasal dari layanan sektor pasar modal dan Industri Keuangan Nonbank (IKNB).

OJK aktif memanfaatkan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) untuk memfasilitasi penyelesaian pengaduan. 

Dari total pengaduan, 89,44% atau sebanyak 20.628 pengaduan telah terselesaikan melalui proses Internal Dispute Resolution oleh PUJK. Sementara itu, 2.435 pengaduan atau 10,56% masih dalam proses penyelesaian.

“Di sisi pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, OJK bersama seluruh anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online illegal,” ujar Friderica dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Selasa, 9 Januari 2024. 

Sejak awal tahun 2023 hingga akhir tahun tersebut, Satgas PASTI berhasil menghentikan 2.288 entitas keuangan ilegal. Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya merupakan investasi ilegal dan 2.248 adalah pinjaman online ilegal.

Pengaduan terkait entitas ilegal mencapai 9.380, yang terdiri dari 8.991 pengaduan terkait pinjaman online ilegal dan 388 pengaduan terkait investasi ilegal. 

Edukasi Keuangan

Dalam kesempatan yang sama, Friderica menyampaikan bahwa OJK telah sukses melaksanakan 2.619 kegiatan edukasi keuangan, menyentuh 650.791 peserta di seluruh Indonesia. 

Dalam upaya mendigitalisasi kontennya, OJK juga menghadirkan minisite dan aplikasi Sikapi Uangmu sebagai platform khusus penyampaian materi edukasi keuangan kepada masyarakat.

Sikapi Uangmu telah berhasil mempublikasikan 430 konten edukasi keuangan, menarik perhatian sebanyak 2.003.462 viewers

Tidak hanya itu, Learning Management System Edukasi Keuangan (LMSKU) OJK mencatat 48.919 akses dan menerbitkan 39.261 sertifikat kelulusan modul per tanggal 31 Desember 2023.

Dalam rangka meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, OJK merangkul dukungan strategis dari berbagai pihak, seperti Kementerian/Lembaga, Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), akademisi, dan stakeholder lainnya. 

Salah satu bentuk sinergi terlihat melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang pada akhir 2023 telah membentuk 515 TPAKD di 34 provinsi dan 477 kabupaten/kota, mencakup 93,58% dari total kabupaten/kota di Indonesia.