<p>Pembekalan dan pengikatan komitmen perjanjian Kerjasama calon penerima bantuan insentif pemerintah (BIP) tahun 2020. Dok: Kemenparekraf/Baparekraf. </p>
Nasional

232 Pelaku Pariwisata dan Ekraf Terima BIP Total Rp25,98 Miliar

  • JAKARTA – Sebanyak 232 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif menerima Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) tahun 2020. Pengumuman itu dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf), Senin, 2 November 2020. Program BIP bertujuan memberikan tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. […]

Nasional
Gloria Natalia Dolorosa

Gloria Natalia Dolorosa

Author

JAKARTA – Sebanyak 232 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif menerima Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) tahun 2020.

Pengumuman itu dikeluarkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf), Senin, 2 November 2020.

Program BIP bertujuan memberikan tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, berharap lewat program BIP, tenaga kerja kreatif yang bertalenta dapat meningkatkan kapasitas usaha dan menghasilkan lebih banyak produksi dan karya berkualitas.

Calon penerima program BIP selanjutnya mengikuti tahap pembekalan komitmen perjanjian kerja sama dengan pihak pembuat komitmen yaitu Kemenparekraf.

“Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama dan pencairan dana, kami akan melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan dana BIP. Berasal dari APBN, pemanfaatan dana BIP harus transparan dan akuntabel oleh setiap pelaku usaha,” kata Fadjar, dikutip dari laman Kemenparekraf/Baparekraf.

Dia berharap penerima program BIP bisa menjadi contoh yang baik bagi pelaku pariwisata dan ekraf untuk dapat bertahan dan mampu meningkatkan kapasitas usaha di tengah pandemi.

Program BIP tahun 2020 ditujukan sebagai bentuk mitigasi dampak ekonomi akibat pandemi pada sektor usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.

Direktur Akses Pembiayaan Kemenparekraf/Baparekraf, Hanifah Makarim, menjelaskan, program BIP tahun ini terbagi dalam dua kategori yakni reguler dan afirmatif.

BIP kategori reguler diberikan kepada 96 pelaku usaha berbadan hukum seperti PT, koperasi, dan yayasan/perkumpulan dengan maksimal bantuan Rp200 juta.

Sementara, kategori afirmatif diberikan kepada 136 pelaku usaha yang belum berbadan hukum atau badan hukum dalam bentuk seperti UD, firma, atau CV, dengan maksimal bantuan Rp100 juta.

Kuliner menjadi sektor terbanyak penerima BIP, yakni sebanyak 59 penerima. Selanjutnya, fesyen 35 penerima, kriya 34 penerima, aplikasi 34 penerima, pariwisata 33 penerima, film 26 penerima, dan game 11 penerima.

“Demografi penerima BIP tahun ini lebih luas dan merata dibanding tahun-tahun sebelumnya. Penerima berasal dari 21 provinsi. Lima provinsi terbesar yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta,” ujar Hanifah.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio, mengatakan setiap tahun jumlah penerima dan penyaluran dana BIP terus meningkat.

Tahun ini total dana yang diberikan sebesar Rp25,98 miliar kepada 232 pelaku usaha.

“Dana BIP yang semakin besar di tahun ini diharapkan dapat menjadi stimulus nyata bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Selamat kepada para penerima, semoga pelaku usaha tetap semangat dan optimis di tengah situasi pandemi,” kata Wishnutama.

Pengumuman penerima program BIP tahun 2020 dapat diakses melalui laman resmi https://bip.kemenparekraf.go.id/ dan media sosial BIP.