3 Faktor Ini Tingkatkan Intermediasi dan Manajemen Risiko Perbankan
- Pada pelaksanaan SBPO triwulan IV-2024, yang melibatkan 93 bank sebagai responden, hasil survei menunjukkan tingkat optimisme yang tinggi terhadap kinerja perbankan. Hal ini terlihat dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang mencatat angka 66, mengindikasikan zona optimis.
Perbankan
JAKARTA — Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau dan mengawasi kinerja sektor perbankan. Hal ini untuk memastikan pertumbuhan yang sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB).
Salah satu instrumen utama dalam pengawasan ini adalah Survei Orientasi Bisnis Perbankan OJK (SBPO), yang mencerminkan proyeksi kinerja industri perbankan.
Pada pelaksanaan SBPO triwulan IV-2024, yang melibatkan 93 bank sebagai responden, hasil survei menunjukkan tingkat optimisme yang tinggi terhadap kinerja perbankan. Hal ini terlihat dari Indeks Orientasi Bisnis Perbankan (IBP) yang mencatat angka 66, mengindikasikan zona optimis.
- 6 Negara yang Pernah Bangkrut Karena Utang
- Pentingnya Kebijakan Bunga yang Seimbang untuk Keberlanjutan Fintech Lending
- Kinerja Semester I-2024 Memukau, MR DIY Mau IPO Rp4,7 Triliun
Faktor Pendukung Optimisme Perbankan
Optimisme ini ditopang oleh ekspektasi membaiknya perekonomian domestik, meningkatnya fungsi intermediasi perbankan, serta penerapan manajemen risiko yang prudent. Meski kondisi makroekonomi global masih penuh tantangan, perbankan tetap yakin akan stabilitas di dalam negeri.
Peningkatan ekonomi domestik diperkirakan didorong oleh sejumlah faktor, antara lain:
- Perkiraan Penurunan BI-Rate
Penurunan BI-Rate yang diharapkan terjadi pada triwulan IV-2024 memberikan sinyal positif bagi dunia usaha dan masyarakat. - Kenaikan Konsumsi pada Akhir Tahun
Libur Natal dan Tahun Baru (nataru) diproyeksikan meningkatkan konsumsi rumah tangga, yang turut menopang pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB). - Efek Ekonomi dari PILKADA Serentak
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) serentak pada November 2024 memberikan dampak positif berupa peningkatan belanja pemerintah, terutama di sektor-sektor yang melibatkan UMKM seperti transportasi, akomodasi, dan makanan.
Risiko Perbankan Tetap Terkendali
Sebagian besar responden SBPO yakin bahwa risiko perbankan pada triwulan IV-2024 masih dapat dikendalikan. Hal ini terlihat dari Indeks Persepsi Risiko (IPR) yang tercatat di angka 55, mengindikasikan tingkat risiko yang manageable.
Adapun risiko utama seperti risiko kredit dan risiko pasar tetap dalam batas aman. Kualitas kredit juga diyakini stabil, dengan Posisi Devisa Neto (PDN) yang rendah. Sementara itu, likuiditas diperkirakan akan tetap terjaga dibandingkan triwulan sebelumnya.
Seiring meningkatnya penyaluran kredit dan penurunan bertahap pada cost of funds, rentabilitas bank diprediksi mengalami kenaikan. Hal ini menunjukkan adanya efisiensi operasional serta keberhasilan bank dalam memaksimalkan fungsi intermediasi.
- MEDC dan GOTO Pimpin LQ45 Pagi Ini
- Wuih! Agung Podomoro Raih Hampir Rp 2 T dari Jual Hotel Pullman
- Akuisisi SECP Rampung, TPIA Proyeksikan Lonjakan Pendapatan 5 Kali Lipat
Pertumbuhan Kredit dan DPK Sesuai Target RBB
Hasil SBPO juga mencatat bahwa mayoritas bank optimis dapat mencapai target penyaluran kredit dan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) sesuai dengan Rencana Bisnis Bank Tahun 2024.
Indeks Ekspektasi Kinerja (IEK) mencatat skor 81, yang menunjukkan keyakinan tinggi terhadap pertumbuhan ekonomi yang masih cukup kuat.
Peningkatan DPK juga diproyeksikan akan sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi nasional serta strategi agresif bank dalam menggalang dana untuk mendukung ekspansi kredit.
Dampak Ekonomi Lokal dari PILKADA 2024
Pelaksanaan PILKADA serentak tidak hanya memiliki signifikansi politik, tetapi juga membawa dampak positif bagi perekonomian lokal.
Kampanye dan aktivitas pemilu menciptakan peningkatan konsumsi, terutama di sektor-sektor seperti percetakan, transportasi, hiburan, dan makanan. Perputaran uang yang meningkat selama periode ini juga berkontribusi pada pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kondisi ini turut memberikan lapangan kerja sementara dan meningkatkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya mendukung perekonomian secara keseluruhan.