3 Hal Yang Paling Diresahkan High Net Worth Individual RI
- Head of Advisory sekaligus perencana keuangan Finansialku, Shierly mengatakan setidaknya ada 3 hal yang kerap dikonsultasikan oleh para HNWI Indonesia yakni soal pajak, instrumen investasi dan legacy bisnis.
Gaya Hidup
JAKARTA - Menarik untuk mengetahui bagaimana kebiasaan ataupun keresahan High Net Worth Individual (HNWI) dalam mengelola kekayaan mereka sehari-hari. Mereka yang juga dikenal sebagai crazy rich Indonesia terus berkembang populasinya. Penduduk yang memiliki kekayaan minimal US$1 juta setara Rp15 miliaran ini jumlahnya mencapai 82.000 orang per 2021 lalu, dan diprediksi berkembang 60% menjadi lebih dari 250.000 orang di tahun 2027 mendatang. Andakah salah satunya?
Head of Advisory sekaligus perencana keuangan Finansialku, Shierly mengatakan setidaknya ada 3 hal yang kerap dikonsultasikan oleh para HNWI Indonesia. Pertama soal pajak. Seperti diketahui, Indonesia sudah mengadopsi tax treaty dengan beberapa negara secara bilateral, automatic exchange of information (AEoI) hingga tax amnesty atau program pengungkapan sukarela yang semuanya ditujukan agar makin banyak HNWI mengungkap kekayaan mereka di dalam maupun luar negeri dan mau berinvestasi di dalam negeri.
Upaya terkini adalah klaster perpajakan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Lewat beleid ini, dinyatakan Indonesia menganut rezim pajak hybrid antara worldwide dan territorial. Rezim hybrid memungkinkan pengecualian atas pengenaan dividen luar negeri dengan syarat tertentu. Klausul ini juga menyebutkan persyaratan untuk merepatriasi harta HNWI ke dalam negeri sekaligus mencegah adanya dana yang diparkir di luar negeri.
- Konser SUM 41 di Jakarta Mendadak Batal
- Jangan Kelewatan, Telkomsel Promo Paket Data Dari 3 GB Sampai 320 GB
- Bank Mandiri Bagikan Dividen Rp24,7 Triliun Setara 60 Persen Laba Tahun 2022
Tak hanya itu, klaster perpajakan juga memuat klausul tentang pengecualian pajak dividen dalam negeri yang diterima oleh orang pribadi. Syaratnya, dividen tersebut harus di investasi di Indonesia dalam jangka waktu tertentu. Dengan demikian, aturan ini akan mencegah beban pajak berganda dan menurunkan tarif pajak efektif bagi investor Indonesia.
Jadi, HNWI RI bisa mengungkap dirinya sebagai subjek pajak dalam negeri. Mereka para crazy rich pemilik perusahaan bisa melakukan tax efficiency berdasarkan klaster perpajakan ini. Daripada men-declare income uangnya dari perusahaan yang akan dikenai pajak 35%, lebih baik mengikuti kluster perpajakan sehingga hanya dikenai 22%. Tax planning seperti ini dianggap sah dan comply.
“Yang paling sering ditanyakan adalah soal pajak,” kata Shierly kepada TrenAsia.com, Rabu, 15 Maret 2023.
Ditambahkan Shierly, keresahan kedua yang sering muncul adalah soal instrumen investasi. Lazimnya mereka berkonsultasi hanya untuk mengkonfirmasi perencanaan investasi awal mereka.
Dalam mengelola aset atau kekayaannya, para HNWI kerap melakukan beberapa hal, seperti menyeimbangkan portofolio mereka antara isntrumen saham, reksa dana campuran, obligasi pemerintah maupun bentuk investasi pendapatan tetap lainnya. Mereka juga selalu melakukan proteksi dalam bentuk asuransi aset. Terakhir mereka menghindari kompetisi dengan orang lain yang mana sifat kompetisi biasanya menjadi human nature.
“Yang terpenting bagi mereka adalah agar nilai kekayaan atau aset mereka tidak berkurang,” tambah Shierly.
Hal terakhir yang diresahkan HNWI adalah keberlanjutan bisnis mereka. Umumnya generasi penerus mereka sudah menetapkan pilihan masing-masing dan mereka tidak selalu mau melanjutkan bisnis keluarganya.
“Jadi soal legacy bisnis juga kerap dikeluhkan HNWI,” pungkas Shierly.