3 Negara Eropa Perpanjang Sanksi Nuklir Terhadap Iran
- Inggris, Prancis, dan Jerman memastikan tetap menjaga sanksi terkait rudal balistik dan penyebaran nuklir Iran yang seharusnya berakhir pada bulan Oktober sesuai dengan perjanjian nuklir Iran tahun 2015. Langkah ini berpotensi memicu respons Iran.
Dunia
JAKARTA - Inggris, Prancis, dan Jerman memastikan tetap menjaga sanksi terkait rudal balistik dan penyebaran nuklir Iran yang seharusnya berakhir pada bulan Oktober sesuai dengan perjanjian nuklir Iran tahun 2015. Langkah ini berpotensi memicu respons Iran.
Reuters pertama kali melaporkan pada bulan Juni bahwa para diplomat Eropa telah memberi tahu Iran bahwa mereka berencana untuk mempertahankan tindakan tersebut.
“Sebagai tanggapan langsung terhadap pelanggaran yang berulang dan serius oleh Iran terhadap komitmen JCPoA sejak tahun 2019, pemerintah Prancis, Jerman, dan Inggris bermaksud mempertahankan tindakan terkait penyebaran nuklir terhadap Iran," ujar juru bicara ketiga negara, yang dikenal sebagai E3, dalam sebuah pernyataan.
Perpanjangan sanksi juga termasuk untuk embargo senjata dan rudal. Sanksi dipastikan berlanjut setelah Hari Transisi Joint Comprehensive Plan of Action (JCPoA) pada tanggal 18 Oktober 2023.
- Perketat Sanksi pada Junta Militer, AS Didorong Bidik Perusahaan Migas Myanmar
- GMM Pamerkan Truk Terbaru untuk Konstruksi dan Tambang di Mining Indonesia
- Ericsson Indonesia dan PIDI 4.0 Resmikan 5G Innovation Center
Sumber-sumber Eropa telah menunjukkan tiga alasan untuk menjaga sanksi tersebut di antaranya, penggunaan drone Iran oleh Rusia dalam konflik Ukraina, kemungkinan Iran akan mentransfer misil balistik ke Rusia, dan mengecualikan Iran dari manfaat perjanjian nuklir.
Hal ini karena Teheran diklaim telah melanggar perjanjian tersebut, meskipun hanya setelah Amerika Serikat melakukannya terlebih dahulu. Dilansir dari Reuters, Jumat 15 September 2023, Iran menolak keputusan ini sebagai “ilegal dan provokatif.”
“Tidak diragukan lagi, Iran akan menanggapi hal ini dengan tepat. Tindakan yang jelas-jelas melanggar kewajiban Uni Eropa, Prancis, Jerman, dan Inggris di bawah JCPOA dan Resolusi 2231,” kata Kementerian Luar Negeri Iran dalam sebuah pernyataan, merujuk pada resolusi PBB yang mendukung pakta nuklir 2015.
Koordinator perjanjian tersebut, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa, Josep Borrell, mengatakan ia telah menerima surat dari E3 yang memberitahukan keputusan mereka dan meneruskannya kepada Iran, China, dan Rusia, peserta lain dalam perjanjian tersebut. “Sebagai Koordinator, saya akan berkonsultasi dengan seluruh peserta JCPoA ke depannya,” katanya.
- Misteri Materi Gelap: Memahami Komponen Tersembunyi Alam Semesta
- 8 Tempat Wisata Populer di Ungaran
- 5 Destinasi Wisata Istimewa di Ambarawa
Sikap mempertahankan sanksi mencerminkan upaya Barat untuk mencegah Iran mengembangkan senjata nuklir dan cara untuk mengirimkannya. Perjanjian JCPOA yang disepakati dengan Iran pada tahun 2015 mengantisipasi "Hari Transisi" delapan tahun kemudian, di mana sanksi-sanksi terkait rudal balistik dan nuklir terhadap Iran yang masih berlaku akan dicabut.
Namun, Inggris, Prancis, dan Jerman sekarang akan mentransfer sanksi PBB terhadap Iran yang seharusnya dicabut bulan depan ke dalam hukum domestik. Sementara Inggris dan Uni Eropa akan tetap mempertahankan sanksi yang ada. Demikian kata Kantor Luar Negeri Inggris dalam sebuah pernyataan.
Inti dari kesepakatan JCPOA, yang dibuat oleh Iran dengan Inggris, China, Prancis, Jerman, Rusia, dan Amerika Serikat, adalah membatasi program nuklir Teheran untuk membuatnya lebih sulit memperoleh bahan fisil untuk senjata nuklir sebagai imbalan pembebasan dari sanksi ekonomi.
Akibat penarikan diri Trump dari perjanjian tersebut dan kegagalan Presiden AS Joe Biden untuk menghidupkannya kembali, perkiraan AS mengindikasikan bahwa Iran dapat membuat bahan fisil untuk satu bom dalam waktu sekitar 12 hari, turun dari satu tahun saat perjanjian berlaku.