3 Topik HAM Diusulkan Amnesty International untuk Debat Pilpres
- Amnesty International mengusulkan tiga topik bertema Hak Asasi Manusia (HAM) untuk dijadikan materi dalam debat Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu 6 Desember 2023.
Nasional
JAKARTA - Amnesty International mengusulkan tiga topik bertema Hak Asasi Manusia (HAM) untuk dijadikan materi dalam debat Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu 6 Desember 2023.
Amnesty International ingin melihat visi misi yang bakal dibawa para pasangan Capres-Cawapres terkait HAM melalui tiga topik yang diusulkan. Tema tersebut meliputi kebebasan berekspresi, agenda HAM untuk memastikan aparat keamanan memiliki akuntabilitas dan pertanggungjawaban, serta pelanggaran HAM berat.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan isu kebebasan berekspresi sudah sangat genting sebab banyak sekali kasus pelanggaran yang terjadi di Indonesia. “Jumlahnya mencapai empat ratusan kasus,” kata Usman Hamid di Kantor KPU, dikutip dari Antara Rabu.
Dirinya lantas mencontohkan kasus lainnya seperti kebebasan berekspresi di Papua hingga kasus yang dialami seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor sebagai contoh paling baru. Oleh karenanya, Usman mendorong agar debat tersebut membahas berbagai undang-undang yang problematik terkait kebebasan berekspresi.
Usman memaparkan peraturan yang masih dianggap problematik itu meliputi KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yang baru, UU ITE, serta peraturan lainnya yang masih cenderung diskriminatif kepada minoritas.
- 5 Alasan Revisi Kedua UU ITE Versi Pemerintah
- KPK Panggil Rudy Tanoe Jadi Saksi Kasus Korupsi Bansos Kuncoro Wibowo
- Wamenkumham Eddy Hiariej Ajukan Surat Pengunduran Diri
Selanjutnya usulan topik HAM kedua yaitu terkait tindakan aparat di seluruh wilayah Indonesia termasuk juga dalam hal pemilu. “Kita ingin mengingatkan kembali kekerasan aparat yang termasuk penyiksaan dalam kasus Pemilihan Umum di tahun 2019,” lanjutnya.
Usman mengatakan bahwa kekerasan oleh aparat tidak hanya sebatas pada kasus di berbagai wilayah seperti tragedi Kanjuruhan, tragedi Rempang, Rembang, Air Bangis, dan Halmahera atau Morowali namun juga saat pemilu. Menurutnya, aparat keamanan tidak perlu menggunakan kekuatan secara berlebihan maupun kekerasan yang tidak perlu.
Usman juga memberikan saran kepada KPU agar dalam debat mempertanyakan pelanggaran HAM berat pada visi misi yang diangkat oleh ketiga pasangan Capres-Cawapres tersebut. “Termasuk juga pencegahan terhadap kasus pelanggaran HAM berat di kemudian hari,” kata Usman.
Dirinya berharap tiga topik yang diusulkan oleh Amnesty International Indonesia bisa menjadi agenda resmi dari KPU. Usman mengatakan bahwa komisioner KPU akan memastikan usulan dari Amnesty International Indonesia bakal dibicarakan dengan tim panelis 1-2 hari kedepan untuk kemudian diputuskan.
Diketahui, KPU bakal menggelar debat Capres-Cawapres dengan jadwal yang telah ditetapkan yaitu tanggal 12 Desember untuk debat pertama dan 22 Desember untuk debat kedua. Selanjutnya pada awal tahun, debat ketiga dan keempat bakal digelar pada tanggal 7 dan 21 Januari serta debat terakhir pada tanggal 4 Februari 2024.