30 Bank Siap Salurkan KPR Subsidi Dana FLPP 2021 Rp19,12 Triliun
Pemerintah menggandeng 30 bank dalam menyalurkan dana bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp19,12 triliun. Dana kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP ini untuk membiayai 157.500 unit rumah sepanjang 2021.
Nasional
JAKARTA – Pemerintah menggandeng 30 bank dalam menyalurkan dana bantuan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) senilai Rp19,12 triliun. Dana kredit pemilikan rumah (KPR) FLPP ini untuk membiayai 157.500 unit rumah sepanjang 2021.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat (PUP) Basuki Hadimuljono mengatakan kebutuhan pembiayaan perumahan untuk tahun depan sebetulnya melebihi anggaran. Namun demikian, dia berharap dana yang tersedia bisa terserap dengan baik.
“Anggaran sebesar Rp19 triliun ini masih kurang. Tapi fokus kita tetap pada peningkatan volume dan kelayakan huni,” kata Basuki saat penandatanganan penyaluran FLPP, Jumat, 18 Desember 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Basuki juga merinci dana FLPP tahun depan terdiri atas dana Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp16,62 triliun dan proyeksi pengembalian pokok sebesar Rp2,5 triliun.
Adapun 30 bank pelaksana terdiri atas sembilan bank nasional dan 21 bank pembangunan daerah (BPD) baik konvensional maupun syariah. Semua bank itu yakni Bank BTN, Bank BTN Syariah, Bank BNI, Bank BNI Syariah, Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BRI Syariah, Bank BRI Agro, Bank Artha Graha, dan BPD BJB.
Selanjutnya, BPD Sumselbabel, BPD Sumselbabel Syariah, BPD NTB Syariah, BPD Jatim, BPD Jatim Syariah, BPD Sumut, BPD Sumut Syariah, BPD NTT, BPD Kalbar, dan BPD Kalbar Syariah.
Kemudian, BPD Nagari, BPD Nagari Syariah, BPD Aceh Syariah, BPD Riau Kepri, BPD Riau Kepri, Syariah BPD DIY, BPD Kalsel, BPD Kalsel Syariah, BPD Jambi, dan BPD Jambi Syariah. (SKO)