Bank BTN
Nasional

30 Persen Pengajuan KPR Subsidi ke BTN Ditolak karena Nasabah Terjerat Pinjol

  • Tunggakan pada pinjol akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang berdampak pada credit scoring yang buruk.

Nasional

Bintang Surya Laksana

JAKARTA - Chief Economist Bank Tabungan Negara (BTN) Winang Budoyo melaporkan kurang lebih sebanyak 30 persen pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi ke BTN ditolak karena nasabah masih memiliki status kredit macet pada pinjaman online (pinjol).

“Paling tidak 30 persen aplikasi KPR subsidi terpaksa kami tolak karena nasabah memiliki tunggakan pinjol,” kata Winang ketika ditemui dalam media briefing pada Kamis, 23 November 2023 di Bandung dilansir Antara.

Winang menyampaikan, jumlah nominal tunggakan tidak menjadi masalah yang dilihat. Pada kasus ini, jumlah tunggakan nasabah terkadang bukan merupakan nominal yang besar. Bahkan, hanya dengan tunggakan sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000, bank tetap akan menolak pengajuan KPR nasabah.

“Menyedihkannya, hanya dengan menunggak Rp100 ribu, nasabah jadi tidak bisa ikut KPR. Itu kenyataan yang harus kita hadapi,” tutur Winang.

Kondisi tersebut sangat disayangkan di tengah kebutuhan perumahan atau backlog perumahan di Indonesia masih cukup tinggi yaitu sekitar 12,7 juta.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan himbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menggunakan layanan pinjol atau sejenisnya. 

Hal tersebut berdasarkan fakta tunggakan pada pinjol akan tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang berdampak pada credit scoring yang buruk. Akibatnya, mereka yang memiliki catatan tunggakan tersebut tidak dapat mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). 

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi menyarankan masyarakat khususnya anak muda, untuk memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sesuai dengan kebutuhan mereka.

“Harus paham produk dan jasa keuangan. Gunakan apa yang tepat sesuai dengan kebutuhanmu. Jangan besar pasak daripada tiang, jangan terjerat,” ujar Kiki.