<p>Ilustrasi bantuan sosial. Sumber: rilis.id</p>
Industri

3,7 Juta Keluarga di Jabodetabek akan Mendapat Bantuan Sosial

  • JAKARTA – Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan bantuan sosial bagi 3,7 juta keluarga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Bantuan yang bentuknya belum diketahui secara pasti tersebut akan diberikan selama dua bulan pada masa tanggap darurat COVID-19. “Khusus Jabodetabek, kami siapkan program bansos khusus untuk 3,7 juta berbasis keluarga,” ucapnya saat membuka rapat […]

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Presiden Joko Widodo tengah menyiapkan bantuan sosial bagi 3,7 juta keluarga di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Bantuan yang bentuknya belum diketahui secara pasti tersebut akan diberikan selama dua bulan pada masa tanggap darurat COVID-19.

“Khusus Jabodetabek, kami siapkan program bansos khusus untuk 3,7 juta berbasis keluarga,” ucapnya saat membuka rapat terbatas (ratas) melalui telekonferensi video, Selasa, 7 April 2020.

Dari jumlah tersebut, Jokowi mengatakan sebanyak 2,6 juta target akan disiapkan oleh pemerintah pusat, sedangkan sisanya, yakni 1,1 juta akan disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Di samping itu, ia juga memberi instruksi untuk Kementerian Sosial agar mendistribusikan 200.000 paket sembako untuk warga di Jabodetabek.

Hal ini diharapkan dapat membantu meringankan dampak sosial ekonomi akibat pandemi virus corona.

Dengan demikian, total alokasi anggaran yang dikeluarkan pemerintah untuk menangani penyebaran COVID-19 berikut meredam dampak ekonominya, yakni sebesar Rp405,1 triliun. Sebanyak Rp110 di antaranya dianggarkan untuk perlindungan social bagi masyarakat dengan ekonomi rendah.

Sebagai informasi, akhir bulan Maret lalu pemerintah juga mengambil kebijakan untuk menambah jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari 8,2 juta menjadi 10 juta keluarga, dan penerima kartu sembako dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima.

Nilai sembako yang diterima juga dinaikkan sebesar 30 persen, dari Rp150 ribu menjadi Rp200 ribu selama sembilan bulan.

Anggaran Kartu Prakerja juga dinaikkan dari yang semula Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun untuk menjangkau 5,6 juta masyarakat yang terdiri dari pekerja informal serta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Setiap penerima manfaat akan mendapat insentif pascapelatihan sebesar Rp600.000 dengan biaya pelatihan Rp1 juta.