<p>Ilustrasi vaksin Pfizer dan gerak harga saham di pasar modal Amerika Serikat / Reuters</p>
Dunia

4 Bulan, Produsen Vaksin COVID-19 Pfizer Raih Pendapatan Rp50,4 Triliun

  • Produsen vaksin COVID-19 Pfizer memperoleh pendapatan sebesar US$3,5 miliar setara Rp50,4 triliun selama kuartal I 2021 (asumsi kurs Rp14.435 per dollar Amerika Serikat).

Dunia
Mochammad Ade Pamungkas

Mochammad Ade Pamungkas

Author

JAKARTA- Produsen vaksin COVID-19 Pfizer memperoleh pendapatan sebesar US$3,5 miliar setara Rp50,4 triliun selama kuartal I 2021 (asumsi kurs Rp14.435 per dolar Amerika Serikat).

Mengutip dari laman The New York Times, sumber pendapatan terbesar Pfizer berasal dari penjualan vaksin COVID-19 buatannya bersama BioNTech. Namun, mereka tidak mengungkapkan jumlah keuntungan yang diperoleh dari vaksin.

New York Times memprediksi marjin penjualan vaksin ialah sebesar 20% atau sekitar US$900 juta (Rp12,9 triliun).

Pfizer sendiri tetap menjaga profitabilitas penjualan vaksin, di Amerika Serikat harga vaksin Pfizer dibanderol US$19,50 (Rp281,425) per dosis, Sedangkan Israel sepakat untuk membeli US$30 (Rp433.050) per dosis.

Pfizer bersama BioNTech sebelumnya telah mentargetkan produksi vaksin sebesar 2.5 miliar dosis tahun ini. Juru Bicara Pfizer Sharon Castillo mengumumkan pihaknya telah mengirimkan 430 juta dosis ke 91 negara  dan teritori.

Lalu pemerintah Amerika Serikat juga telah memesan lebih dari 300 juta dosis vaksin sampai akhir July 2021.

Mereka juga berjanji untuk mengkontribusikan lebih dari 40 juta dosis ke COVAX, yaitu kemitraan multilateral yang diinisiasi oleh PBB untuk menyalurkan pasokan vaksin ke negara negara miskin.

Efektivitas

Sejumlah negara meyakini efektivitas vaksin Pfizer-BioNTech untuk melindungi penggunanya dari bahaya virus COVID-19. Kanada misalnya, negara ini menetapkan penggunaan vaksin Pfizer-BioNTech ke anak berusia 12 hingga 15 tahun. Kanada ialah negara pertama yang menetapkan hal tersebut.

Mengutip dari laman Reuters, Supriya Sharma, penasihat senior Kementrian Kesehatan Kanada meyakini jika vaksin tersebut aman dan efetif  untuk kelompok usia yang lebih muda.

Sedangkan pada umumnya vaksin COVID-19 hanya ditunjukan kepada kelompok usia diatas 18 tahun.

Pemerintah DKI JAKARTA menetapkan batas usia penggunaan vaksin diatas 18 tahun, sedangkan di lembaga penanganan penyakit Amerika Serikat CDC menetapkan batas usia diatas 16 tahun.

Namun mengutip dari AP News, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (Food and Drug Administration/FDA) berencana menetapkan penggunaan vaksin COVID-19 Pfizer-BioNTech untuk usia muda 12-15 tahun pada pertengahan Mei 2021.

Dilansir dari The Guardian, Studi dari Israel menunjukan dua dosis vaksin Pfizer-BioNTech dapat memberikan proteksi sebesar 95% dari bahaya virus COVID-19 pada Kamis, 6 Mei 2021.

Dalam jurnal medis yang dipublikasikan melalui laman Lancet, peneliti menyebutkan satu suntikan vaksin Pfizer memberikan 58% efektivitas proteksi dari infeksi dan 77% dari kematian.

Kemudian setelah tujuh hari penyuntikan dosis kedua, vaksin tersebut dapat memberikan 95.3% proteksi dari infeksi dan 96,7% dari kematian, kemudian setelah 14 hari, tingkat efektivitas itu akan naik sedikit.

Di sisi lain, melansir dari laman Insider, Korea Selatan juga menunjukan data efektivitas vaksin Pfizer dan Astrazeneca sebesar 89,7% per satu dosis.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (Korea Disease Control and Prevention Agency/KDCA) menyatakan hal tersebut dalam laman Twitter-nya.

KDCA menjelaskan satu dosis vaksin yang dikembangkan oleh Pfizer dan BioNTech 86,7% efektif mencegah COVID-19 kepada warga Korea Selatan berusia diatas 60 tahun, sedangkan efektivitas Astrazeneca sebesar 86%.