4 Hari Larangan Mudik, Volume Kendaraan Keluar Jabodetabek Turun 33 Persen
Pengelola jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR), mencatat ada 381.851 kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek menuju arah timur, barat, dan selatan sejak Kamis, 6 Mei 2021 hingga Senin, 10 Mei 2021.
Nasional
JAKARTA – Pengelola jalan tol PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) mencatat ada 381.851 kendaraan yang meninggalkan Jabodetabek menuju arah timur, barat, dan selatan sejak Kamis, 6 Mei 2021 hingga Senin, 10 Mei 2021.
Corporate Communication & Community Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru Santoso mengungkapkan volume kendaraan ini turun 33% dibandingkan volume lalu lintas (lalin) normal yang biasanya mencapai 570.288 kendaraan.
“Untuk distribusi lalin di ketiga arah sebesar 34,6% menuju arah timur, 36,8% menuju barat, dan 28,6% menuju selatan,” ungkap Heru, dalam siaran pers, Selasa, 11 Mei 2021.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
Untuk mobil menuju arah timur, total ada 132.321 kendaraan meninggalkan Jakarta. Jumlah ini turun 48,4% dari volume normal yang dapat mencapai 256.044 kendaraan.
Rinciannya, ada 70.714 kendaraan yang keluar dari Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Jumlah ini anjlok 44,6% dibanding volume normal yang sebanyak 127.571 kendaraan.
Selanjutnya, ada 61.517 kendaraan meninggalkan Jakarta lewat GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang. Jumlah ini anjlok 52,1% dari volume normal 128.473 kendaraan.
Untuk mobil menuju arah barat, tercatat 140.505 kendaraan meninggalkan Jakarta lewat GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak. Jumlah ini turun 22,1% dari volume normal yang sebanyak 180.433 kendaraan.
Lalu, tercatat 109.115 kendaraan meninggalkan Jakarta menuju selatan lewat GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi. Jumlah ini turun 18,5% dari volume normal yang sebanyak 133.811 kendaraan.
Jasa Marga mengimbau pelaku perjalanan dalam negeri kategori dikecualikan seperti kendaraan logistik, keperluan kerja atau dinas, kunjungan dan keluarga sakit, serta kepentingan ibu hamil dan persalinan untuk melengkapi dokumen persyaratan dalam masa pelarangan mudik 6-17 Mei 2021.
Dokumen persyaratan tersebut adalah urat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif rapid tes polymerase chain reaction (PCR) maksimal 3×24 jam/hasil negatif rapid tes antigen maks 2×24 jam/hasil negatif GeNose C19 sebelum keberangkatan. (LRD)