<p>PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. memberikan bantuan akomodasi dan penginapan untuk petugas kesehatan penanganan COVID-19 senilai Rp5 miliar. / BRI</p>
Industri

4 Kali Lipat dari Patokan Target, Penyaluran Kredit Himbara Capai Rp79,7 Triliun

  • JAKARTA – Total penyaluran kredit yang dilakukan oleh bank pelat merah atau himpunan bank milik negara (Himbara) mencapai Rp79,7 triliun atau 265,7% dari keseluruhan dana yang ditempatkan pemerintah Rp30 triliun. Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020. “Target penggunaan dana atau leveragenya sudah […]

Industri

Aprilia Ciptaning

JAKARTA – Total penyaluran kredit yang dilakukan oleh bank pelat merah atau himpunan bank milik negara (Himbara) mencapai Rp79,7 triliun atau 265,7% dari keseluruhan dana yang ditempatkan pemerintah Rp30 triliun.

Hal itu disampaikan oleh Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana di Jakarta, Senin, 24 Agustus 2020.

“Target penggunaan dana atau leveragenya sudah empat kali lipat dari patokan target yang semula tiga kali lipat,” kata Heru.

Adapun rinciannya, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp35,78 triliun dari dana penempatan Rp10 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp27,63 triliun dari dana penempatan Rp10 triliun, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp10,65 triliun dari dana penempatan Rp5 triliun, serta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menyalurkan kredit sebesar Rp5,4 triliun dari dana penempatan Rp5 triliun.

Kebijakan penempatan dana tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70/PMK/05/2020 tentang Penempatan Uang Negara di Bank Umum dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Dana yang ditempatkan berbentuk deposito dengan suku bunga sebesar 80% dari suku bunga repo. Di samping itu, uangnya tidak bisa digunakan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) dan valuta asing (valas).

Dalam menyalurkan dana tersebut, setiap bank membidik segmen yang berbeda-beda, yakni usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) khususnya di bidang pertanian atau pangan oleh BRI; sektor wisata dan perdagangan oleh Mandiri; sektor ekonomi yang membutuhkan stimulan oleh BNI; dan BTN yang berfokus pada sektor perumahan.