4 Pejabat Kemendag Diperiksa Kejagung Kasus Tipikor Ekspor Crude Palm Oil (CPO)
- Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dakan pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) bulan Januari 2021 – Maret 2022.
Nasional
JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 4 orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) bulan Januari 2021 – Maret 2022.
Kejaksaan Agung telah resmi telah menaikan status kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) bulan Januari 2021 – Maret 2022.
Adapun keempat saksi yang diperiksa yakni DR selaku anggota verifikator Kementerian Perdagangan RI, AF selaku Analis Perdagangan pada Bidang Perkebunan di Bidang Tanaman Tahunan pada Kementerian Perdagangan RI.
- Industri Asuransi Kena PPN, Ada Aturan yang Berlaku
- Jalan Tol Cisumdawu hingga Tol Becakayu, 4 Jalan Tol yang Mangkrak Paling Lama
- Smelter Nikel Pertama di Indonesia Siap Dibangun, Rogoh Kocek Rp3,98 Triliun dari Sindikasi Bank Mandiri
BIS selaku Analis Perdagangan di Bidang Tanaman Semusim pada Kementerian Perdagangan RI, CS selaku anggota verifikator Kementerian Perdagangan RI.
“Keempat saksi diperiksa terkait terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm pil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.” ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya.