Kecelakaan Mobil
IKNB

4 Tips Memilih Asuransi Kecelakaan

  • JAKARTA - Asuransi kecelakaan berfungsi untuk melindungi finansial jika tertanggung yang diasuransikan oleh nasabah asuransi mengalami risiko kecelakaan. Risiko

IKNB

Rumpi Rahayu

JAKARTA - Asuransi kecelakaan berfungsi untuk melindungi finansial jika tertanggung yang diasuransikan oleh nasabah asuransi mengalami risiko kecelakaan. Risiko tersebut tentu  membutuhkan sejumlah dana untuk membantu pengobatan atau menjadi pengganti pendapatan keluarga sementara waktu.

Memiliki asuransi kecelakaan menjadi penting untuk dimiliki karena kecelakaan dapat menyebabkan cacat hingga kematian, dan kerugian materi dalam jangka panjang yang dapat mengancam masa depan pelaku, korban, dan keluarga. 

Jumlah kecelakaan lalu lintas darat di Indonesia tahun 2023 tercatat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ada sebanyak 103.645 kasus.

Jumlah kecelakaan sebenarnya telah menunjukkan tren menurun dibanding 2 tahun sebelumnya akan tetapi pengguna jalan raya perlu mengetahui bahwa penyebab utama kecelakaan masih didominasi oleh faktor manusia. Kemungkinan rata-rata 3 orang meninggal dunia dapat terjadi setiap jam akibat  kecelakaan jalan.

Kominfo menyebutkan ada sebanyak 60% kecelakaan karena faktor manusia, yakni kemampuan mengemudi dan karakter pengemudi sedangkan sisanya karena faktor kendaraan terkait laik jalan dan faktor sarana dan prasarana.

Head of Sequis Digital Channel Perusahaan Asuransi Super You, Antonius Tan, mengingatkan perlunya meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan dengan meningkatkan kewaspadaan berlalu lintas dan memiliki keterampilan serta pengalaman berkendara sesuai standar keselamatan (safety riding). Perilaku kita  berkendara dapat memengaruhi keselamatan diri dan orang lain.

Anton juga mengingatkan perlunya pengendara memiliki asuransi kecelakaan diri. “Klaim asuransi tidak berlaku jika kecelakaan karena kelalaian perilaku sendiri. Jangan sampai premi asuransi yang Anda bayarkan menjadi sia-sia karena kelalaian yang seharusnya bisa dihindari,” kata Antonius dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu, 29 Oktober 2023.

Saat berkendara atau menggunakan jalan raya, taati rambu-rambu lalu lintas meskipun di jalan kecil. Pastikan kendaraan dilengkapi dengan spion, tetapi tetap hindari blind spot ketika berkendara. Jaga kecepatan dan jarak kendaraan baik dari sisi samping maupun depan. Jika belum fasih berkendara jangan menyetir dan jangan menyetir sambil menggunakan gawai.

Anda pun perlu memastikan kendaraan laik jalan mulai dari lampu, mesin, dan usia kendaraan Kemudian, dokumen berkendara harus lengkap, data yang tercantum benar, dan masih dalam masa berlaku.

Lebih lanjut Antonius berbagi tips memilih asuransi kecelakaan kecelakaan.

1. Pilih Jenis Asuransi Sesuai Kebutuhan

Saat ini sangat mudah menemukan asuransi kecelakaan termasuk yang dijual secara online. Hal pertama yang harus Anda pertimbangkan adalah sesuaikan dengan kebutuhan. Pertimbangannya apakah bekerja di luar rumah, kerap bekerja secara mobile, dan apakah sebagai pencari nafkah.

“Kemudian, setelah mengetahui kebutuhan asuransi kecelakaan yang sesuai, pertimbangkan soal besaran premi. Pilihlah asuransi yang nominalnya tidak memberatkan sehingga setiap bulannya Anda dapat tetap konsisten membayar premi,” katanya.

2. Ketahui Manfaatnya

Memilih jenis asuransi yang sesuai kebutuhan juga berkenaan dengan hak pemegang asuransi. Anda berhak mengetahui manfaat apa yang diberikan dari asuransi kecelakaan tersebut dengan jumlah premi yang harus Anda bayarkan.

3. Kumpulkan Informasi Perusahaan Asuransi

Karena banyaknya asuransi kecelakaan yang dapat Anda temukan maka untuk mengurangi kebingungan memilih yang mana, Antonius menyarankan untuk tidak terburu-buru memutuskan hanya karena iming-iming keuntungan besar. 

Seleksi dulu apakah perusahaan penyedia asuransi tersebut berizin dan diawasi oleh OJK, apakah memiliki reputasi baik, apakah finansialnya kuat, dan apakah memiliki citra positif di media massa karena Anda akan mempercayakan jaminan keselamatan diri pada perusahaan asuransi tersebut.

“Memilih perusahaan asuransi yang memiliki reputasi baik bisa Anda lihat dari informasi yang bisa Anda akses di website mengenai tata cara klaim. Knerja perusahaannya terutama kecukupan modal harus lebih besar dari ketentuan OJK 120% yang dikenal dengan istilah rasio solvabilitas (Risk Based Capital/RBC), atau mencari tahu di mesin pencari Google atau media sosial bagaimana perusahaan tanggap menangani kasus gagal klaim,” katanya.

4. Layanan Nasabah yang Mudah Dihubungi

Perusahaan asuransi yang baik tentu akan memaksimalkan layanan nasabahnya agar nasabah dapat cepat mengetahui informasi polis, tata cara klaim, dan kondisi pengajuan klaim. 

Sebagai calon nasabah, Anda  dapat menanyakan kepada teman atau keluarga atau mencoba sendiri untuk mendapatkan pengalaman bagaimana perusahaan tersebut menjelaskan mengenai produk dan layanan yang diberikan, apakah cepat merespons, memberikan informasi lengkap, dan menghubungi Anda kembali untuk konfirmasi lanjutan.