5 Negara yang Unggul dalam Kesetaraan Gender
- Meskipun masih ada banyak tantangan yang harus diatasi, beberapa negara telah berhasil mencapai kemajuan signifikan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk kesempatan kerja, pendidikan, serta hak-hak sosial dan politik.
Dunia
JAKARTA – Kesetaraan gender mengacu pada kondisi di mana laki-laki dan perempuan memiliki hak dan kewajiban yang setara. Namun, diskriminasi berdasarkan gender masih terjadi di berbagai aspek kehidupan di seluruh dunia, meskipun ada kemajuan pesat dalam kesetaraan gender saat ini.
dilansir dari DP3A Kota Semarang, sifat dan tingkat diskriminasi sangant bervariasi di berbagai negara atau wilayah. Tidak ada satu pun wilayah di negara-negara dunia ketiga di mana perempuan sepenuhnya menikmati kesetaraan dalam hak-hak hukum, sosial, dan ekonomi.
Perempuan dan anak perempuan seringkali menanggung dampak terberat dari ketidaksetaraan, namun sebenarnya ketidaksetaraan tersebut berdampak negatif bagi semua orang. Oleh karena itu, kesetaraan gender menjadi isu fundamental dalam pencapaian tujuan pembangunan yang memiliki nilai tersendiri.
- Drama Surat Penghentian Penyidikan Surya Darmadi, KPK Digembosi MA?
- Harga Emas Antam Hari Ini Terkoreksi Rp5.000
- Harga Sembako di DKI Jakarta Hari Ini: Daging Kambing Naik, Cabe Rawit Merah Turun
Meskipun masih ada banyak tantangan yang harus diatasi, beberapa negara telah berhasil mencapai kemajuan signifikan dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk kesempatan kerja, pendidikan, serta hak-hak sosial dan politik.
Negara yang Unggul dalam Kesetaraan Gender
Dilansir dari Population Connection, berikut negara terbaik dalam hal kesetaraan gender:
Denmark
Negara-negara Nordik umumnya menempati peringkat teratas dalam ukuran terkait kesetaraan gender, dan Indeks Ketidaksetaraan Gender (GII) tidak terkecuali. Berdasarkan data terbaru tahun 2021, Denmark memiliki skor GII terbaik dengan angka 0,013.
Sebanyak 39,7% kursi parlemen Denmark dipegang oleh perempuan. Selain itu, 95,1% perempuan Denmark berusia 25 tahun ke atas telah menyelesaikan pendidikan menengah. Partisipasi perempuan dalam angkatan kerja mencapai 57,7%, dibandingkan dengan 66,7% untuk pria.
Norwegia
Norwegia menempati posisi kedua dengan skor GII 0,016. Perempuan di Norwegia mengisi 45% kursi parlemen, melebihi proporsi di Denmark, dan 99,1% perempuan telah menyelesaikan pendidikan menengah. Namun, tingkat partisipasi perempuan Norwegia dalam angkatan kerja adalah 60,3%, dibandingkan dengan 72% laki-laki, menunjukkan kesenjangan yang lebih besar dibandingkan di Denmark.
Swiss
Swiss berada di peringkat ketiga dengan skor GII 0,018. Perempuan mengisi 39,8% kursi parlemen, dan 96,9% perempuan telah menyelesaikan pendidikan menengah. Partisipasi perempuan dalam angkatan kerja di Swiss adalah 61,7%, dibandingkan dengan 72,7% laki-laki.
Swiss memiliki sejarah yang lambat dalam hak-hak perempuan. Perempuan di Swiss baru mendapatkan hak suara pada tahun 1971, setelah referendum yang gagal pada tahun 1959, yaitu lebih dari 50 tahun setelah Amerika Serikat dan Jerman, serta lebih dari 25 tahun setelah Prancis, Italia, dan Austria.
Meskipun demikian, Swiss merupakan negara yang sangat aman bagi perempuan, menempati peringkat kedua secara global (setelah Denmark) dalam Indeks Perdamaian dan Keamanan Perempuan 2023/24. Indeks ini mengukur kekerasan pasangan intim, keselamatan masyarakat, kekerasan politik terhadap perempuan, kedekatan dengan konflik, serta beberapa indikator inklusi dan keadilan.
Swedia
Di posisi keempat untuk GII adalah Swedia, dengan skor total 0,023. Perempuan di Swedia menduduki hampir setengah (47%) kursi parlemen, dan 91,8% perempuan telah mengenyam pendidikan menengah. Partisipasi angkatan kerja perempuan Swedia adalah 61,7%, dibandingkan dengan 68% untuk laki-laki Swedia.
Swedia merupakan kontributor utama pendanaan inti UNFPA pada tahun 2022, dan telah lama menjadi pelopor kesetaraan gender. Pada tahun 1974, Swedia merupakan negara pertama di dunia yang mengganti cuti hamil dengan cuti orang tua yang netral gender.
Kebijakan tersebut memungkinkan orang tua untuk mengambil cuti kerja selama enam bulan (dibayar) per anak, dengan masing-masing orang tua berhak atas setengah dari hari cuti tersebut. Negara tersebut memiliki kebijakan tambahan untuk mendorong lebih banyak ayah untuk terlibat dalam tugas mengasuh anak.
Belanda
Belanda berada di peringkat kelima untuk GII, dengan skor 0,025. 39,1% kursi parlemen Belanda dipegang oleh perempuan, 89,8% perempuan Belanda telah mengenyam pendidikan menengah, dan 62,4% perempuan berpartisipasi dalam angkatan kerja, sedangkan laki-laki 71,3%.
Belanda adalah salah satu dari segelintir negara yang telah mengadopsi kebijakan luar negeri berbasis feminis, di mana persamaan hak dan kesetaraan menjadi fokus utama dalam semua aspek kebijakan luar negeri negara tersebut. Belanda juga merupakan donor terbesar kelima untuk pendanaan inti UNFPA.
- ANTM dan TLKM Terdepan Bawa LQ46 Menguat Nyaris 1 Persen
- Jelang HUT ke-79 RI, IHSG Gagah Tembus 7.446
- Titik Nadir Lembaga Antirasuah
Negara-negara yang telah disebutkan menunjukkan kemajuan dalam kesetaraan gender bukanlah hal yang mustahil untuk dicapai. Setiap negara tersebut memberikan contoh positif tentang penerapan kesetaraan gender secara efektif.
Meski tantangan masih ada, pencapaian mereka memberikan harapan dan inspirasi bagi negara lain untuk terus berupaya menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara.