Karyawan beraktifitas di dekat logo berbagai asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021 . Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
IKNB

5 Perusahaan Asuransi Jiwa dengan Pendapatan Premi Tertinggi, Siapa Paling Moncer?

  • Produk asuransi jiwa tradisional khususnya menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, mencatatkan premi sebesar Rp92,33 triliun atau naik 14,1% dibandingkan tahun sebelumnya.
IKNB
Idham Nur Indrajaya

Idham Nur Indrajaya

Author

JAKARTA - Industri asuransi jiwa di Indonesia mencatat pertumbuhan yang positif sepanjang tahun 2023. Menurut Data Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), pendapatan premi industri mencapai Rp177,66 triliun. 

Produk asuransi jiwa tradisional khususnya menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, mencatatkan premi sebesar Rp92,33 triliun atau naik 14,1% dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, ada tren yang berbeda terlihat pada produk unit-link atau Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI). Meskipun mengalami penurunan dibandingkan tahun 2022, produk asuransi jiwa unit-link tetap menunjukkan pertumbuhan dengan premi mencapai Rp85,33 triliun hingga akhir tahun 2023. 

Pada tahun 2023, perusahaan-perusahaan seperti Prudential, Allianz Life, dan Indolife kini menduduki tiga besar perusahaan dengan pendapatan premi terbesar. 

Meskipun Indolife menjadi perusahaan dengan pendapatan premi tertinggi, namun mereka mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Detail laporan keuangan perusahaan asuransi jiwa menunjukkan perkembangan yang menarik. Berikut adalah perbandingan premi yang tercatat pada akhir Desember 2023:

  1. PT Prudential Life Assurance: Pendapatan premi mencapai Rp19,8 triliun pada Desember 2023, mengalami kenaikan sebesar 0,51% dibandingkan dengan Desember 2022.
  2. PT Asuransi Allianz Life Indonesia: Mencatatkan premi sebesar Rp15,05 triliun, meningkat 6,10% dari tahun sebelumnya.
  3. PT Indolife Pensiontama: Mengalami penurunan pendapatan premi sebesar 1,91% dengan mencapai Rp11,9 triliun.
  4. PT Axa Mandiri Financial Services: Menunjukkan penurunan sebesar 4,26% dengan pendapatan premi Rp11,7 triliun.
  5. PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia: Juga mengalami penurunan sebesar 5,24% dengan premi Rp9,8 triliun.

Baca Juga: Bengkaknya Klaim Asuransi di Tengah Impitan Inflasi Medis dan Rumah Sakit ‘Nakal’

Sebagai informasi, AAJI telah merilis laporan kinerja 56 Perusahaan Asuransi Jiwa untuk periode Januari-Desember 2023. Walaupun dilaporkan adanya penyusutan pada pendapatan premi, namun kinerja keuangan para perusahaan asuransi yang tergabung di AAJI tertolong oleh hasil investasi yang naik signifikan. 

Total pendapatan asuransi jiwa hingga akhir tahun 2023 mencapai Rp219,7 triliun, mengalami penurunan tipis 2% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. 

Pendapatan premi asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah Rp177,66 triliun dengan penurunan 7,1% sementara hasil investasi menunjukkan pertumbuhan positif dengan kenaikan 46,2%, mencapai total Rp32,03 triliun. 

Dengan kenaikan hasil investasi yang signifikan, penurunan pendapatan industri asuransi setidaknya lebih rendah dibandingkan penurunan yang terjadi pada tahun sebelumnya, yang mana penurunan pendapatan pada tahun 2022 mencapai 6,7%. 

Industri asuransi jiwa di tahun 2023 mencatat pencapaian positif dengan jumlah tertanggung mencapai 84,84 juta orang, meningkat 0,5%. Total uang pertanggungan juga mengalami kenaikan sebesar 9,9%, mencapai Rp5.343,43 triliun.

Budi Tampubolon, Ketua Dewan Pengurus AAJI, menyampaikan bahwa dari data tersebut, dapat diketahui bahwa setiap individu yang memiliki asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp63 juta. 

Jika dibandingkan dengan nilai upah minimum Jakarta saat ini sebesar Rp5,06 juta, industri asuransi jiwa dikatakan Budi mampu memberikan ketahanan keuangan keluarga selama kurang lebih 12 bulan jika terjadi risiko yang mengakibatkan kerugian finansial. 

Budi juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2023, AAJI mencatat pertumbuhan yang baik pada produk asuransi tradisional. 

Meskipun ada penurunan dibandingkan dengan tahun 2022, produk asuransi jiwa unit link tetap diminati masyarakat yang menginginkan fitur investasi pada produk asuransinya.

“Sampai akhir tahun 2023, premi dari produk asuransi jiwa unit link mencapai Rp85,33 triliun. Sementara itu, produk asuransi jiwa tradisional masih mendominasi pendapatan premi dengan total perolehan sebesar Rp92,33 triliun atau naik 14,1% dibandingkan dengan tahun 2022," ungkap Budi dalam konferensi pers Paparan Kinerja Industri Asuransi Jiwa di Rumah AAJI beberapa waktu lalu. 

Di sisi lain, klaim asuransi kesehatan mengalami peningkatan signifikan sepanjang tahun 2023. Faktor utama pendorongnya adalah inflasi medis yang tinggi, mencakup harga fasilitas kesehatan, biaya perawatan rumah sakit, termasuk biaya pelayanan, obat, dan berbagai tes kesehatan. 

Faktor lainnya adalah perubahan iklim ekstrem dan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan yang optimal.