5 Perusahaan Fintech Populer di Indonesia yang Terdaftar OJK
- TrenAsia - Perusahaan financial dan teknologi atau lebih akrab dikenal dengan fintech, saat ini berkembang pesat. Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara fintech t
Fintech
JAKARTA - Perusahaan financial dan teknologi atau lebih akrab dikenal dengan fintech, saat ini berkembang pesat. Indonesia menempati posisi kedua sebagai negara fintech terbesar di Asia Tenggara.
Menjamurnya sektor ini di Indonesia karena adanya percepatan adopsi solusi fintech bagi konsumen, munculnya banyak pedagang digital serta menguatnya pandangan komunitas investor terhadap prospek layanan keuangan di masa depan.
Perusahaan fintech di Indonesia memiliki banyak jenis, namun di Indonesia lebih didominasi oleh perusahaan startup terkait riset keuangan, pembayaran, investasi, pinjaman, crowdfunding hingga perencanaan keuangan.
5 Perusahaan Fintech Terdaftar OJK
Berdasarkan peraturan OJK No. 77/POJK.01/2016 mengenai layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi, terdapat perusahaan yang sudah memiliki legalitas dan adapula yang masih illegal.
Untuk itu, Anda perlu mengecek legalitas layanan simpan pinjam di laman resmi OJK.
- Punya Utang Rp30 Miliar, BUMN Sakit ini Terancam Pailit
- 37 Negara Jadi Saksi Kegigihan Indonesia Saat Ladeni Argentina
- Rugi Rp1,3 Triliun, Anak Usaha BUMN Ini Terancam Pailit Lagi
DI indonesia, setidaknya ada lima perusahaan fintech simpan pinjam populer yang sudah terdaftar OJK.
Danamas
Danamas merupakan perusahaan yang berdiri sejak tahun 2000 yang berkomitmen memberikan solusi bagi para pelaku usaha yang kekurangan modal untuk meningkatkan usahanya.
Dompet Kilat
Dompet Kilat adalah salah satu platform yang sudah berdiri sejak tahun 2016 dengan tekad mewujudkan inklusi keuangan bagi masyarakat Indonesia.
Amartha
Berdiri pada tahun 2010, Amartha hadir sebagai microfinance untuk menghubungkan usaha mikro pedesaan dengan memberdayakan perempuan tangguh sehingga inklusi ekonomi di Indonesia dapat ditingkatkan.
Mekar
Mekar didirikan guna menjangkau semua wilayah di Indonesia melalui kerja sama dengan berbagai koperasi simpan pinjam.
AdaKami
AdaKami merupakan platform peer to peer lending yang menyediakan kredit tanpa agunan dengan memanfaatkan teknologi informasi sebagai landasan inovasi untuk menciptakan pelayanan yang optimal, cepat dan tepat.
Itulah lima perusahaan fintech simpan pinjam populer di Indonesia yang sudah terdaftar OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Baca Juga:
- 7 Tips Gaya Hidup Sehat untuk Menjaga Kesehatan Keluarga
- Meeting Makin Lancar! Ini Cara Tingkatkan Kualitas Video di Google Meet
- Begini 5 Cara Mudah Tingkatkan Performa Smartphone Anda
Jika Anda menemukan platform fintech sejenis selain yang sudah disebutkan di atas, pastikan cek legalitasnya terlebih dahulu sebelum digunakan agar Anda tidak menyesal di kemudian hari.