OJK
Perbankan

5 Pilar Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023-2027

  • Lima pilar tersebut mencakup tiga dimensi dalam industri perbankan syariah, yakni supply side, demand side, dan internal OJK.

Perbankan

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Ada lima pilar utama yang menjadi fokus dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023-2027 yang baru saja diresmikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kemarin, Senin, 27 November 2023.

Lima pilar tersebut mencakup tiga dimensi dalam industri perbankan syariah, yakni supply side, demand side, dan internal OJK. Berikut lima pilar yang dimaksud:

1. Penguatan Struktur dan Ketahanan Industri Perbankan Syariah: Penguatan ini dilakukan dengan langkah-langkah strategis, seperti konsolidasi Bank Syariah, yang mencakup Bank Umum Syariah (BUS) dan BPRS. 

Penguatan juga akan dilakukan pada Unit Usaha Syariah (UUS) melalui kebijakan spin-off. Sinergi dengan induk akan diterapkan untuk meningkatkan efisiensi perbankan syariah.

2. Akselerasi Digitalisasi Perbankan Syariah: Fokus pada penyelenggaraan dan ketahanan Teknologi Informasi (Information Technology/IT) perbankan syariah akan menjadi prioritas. 

Pengembangan modul IT yang sesuai dengan karakteristik produk perbankan syariah akan diintensifkan. Akselerasi digitalisasi layanan perbankan syariah akan menjadi inisiatif utama.

3. Penguatan Karakteristik Perbankan Syariah: Penguatan ini dilakukan dengan memperkuat tata kelola syariah (Shari'ah Governance Framework) dan mengembangkan produk syariah yang unik. 

Peran perbankan syariah dalam keuangan berkelanjutan (sustainable finance) akan diperkuat. Rebranding perbankan syariah dan peningkatan kualitas Sumber Daya Insani (SDI) yang mencerminkan nilai-nilai syariah juga akan menjadi fokus.

4. Peningkatan Kontribusi Perbankan Syariah dalam Perekonomian Nasional: Peningkatan kontribusi ini diupayakan melalui peningkatan literasi dan inklusi perbankan syariah. 

Penguatan peran perbankan syariah dalam ekosistem ekonomi syariah akan ditekankan. Perbankan syariah juga akan ditingkatkan dalam mendukung sektor UMKM melalui optimalisasi dana sosial dan kredit usaha rakyat (KUR). Implementasi pelindungan konsumen dan masyarakat di industri perbankan syariah akan diperkuat.

5. Penguatan Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Perbankan Syariah: Pilar ini ditempuh melalui akselerasi proses perizinan dan peningkatan integrasi perizinan. 

Pengaturan yang berorientasi pada ketahanan, daya saing, dan dampak sosial-ekonomi akan menjadi fokus. Pengawasan berbasis teknologi untuk deteksi dini dan menjaga integritas sistem perbankan akan diterapkan. 

Kerja sama dengan lembaga internasional untuk mengembangkan industri secara berkelanjutan akan menjadi langkah strategis.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menekankan perlunya transformasi perbankan syariah untuk meningkatkan ketahanan dan daya saing, sekaligus memberikan dampak positif secara sosial dan ekonomi. 

Transformasi tersebut dikatakan Mahendra harus mencakup peningkatan ketahanan dan daya saing melalui konsolidasi, penguatan resiliensi, dan inovasi produk dan layanan. Manajemen risiko dan tata kelola syariah juga perlu diperkuat.

“Harapan kami adalah agar program-program strategis dalam Roadmap ini dapat memberikan solusi atas tantangan yang dihadapi sektor perbankan syariah, dan untuk itu diperlukan upaya kolaboratif dari semua stakeholders untuk mengimplementasikan Roadmap ini secara optimal," kata Mahendra,” ujar Mahendra dalam sambutannya pada acara peresmian RP3SI 2023-2027 yang ditayangkan secara virtual, Senin, 27 November 2023.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae turut menambahkan bahwa perbankan syariah juga harus fokus pada peningkatan dampak sosial-ekonomi melalui sinergi dalam ekosistem ekonomi syariah, optimalisasi Islamic social finance, dan dukungan terhadap sustainable finance

Dengan demikian, perbankan syariah diharapkan dapat berkontribusi lebih besar pada pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Transformasi perbankan syariah bukan hanya tentang meningkatkan shareholders value, tapi juga tentang mengubah paradigma agar dapat berperan meningkatkan social value dan kesejahteraan masyarakat," kata Dian.