<p>Dokumentasi Trenasia</p>
Nasional & Dunia

5 Rekomendasi Pengurangan Risiko Tembakau Dikirim ke Presiden

  • Jakarta, Kontroversi kemunculan Hasil Produk Tembakau Lainnya (HPTL) membuat sejumlah pemerhati kesehatan masyarakat merekomendasikan beberapa hal kepada Presiden, Joko Widodo. Ketua Koalisi Bebas TAR (KABAR) dan Pengamat Hukum, Ariyo Bimmo, menjelaskan kelima poin rekomendasi dalam konferensi pers di Tjikiini Lima, Menteng (02/12): Pemerintah perlu mempertimbangkan riset dan kebijakan yang ada dan meninjaunya sebagai referensi kebijakan; […]

Nasional & Dunia
Ananda Astri Dianka

Ananda Astri Dianka

Author

Jakarta, Kontroversi kemunculan Hasil Produk Tembakau Lainnya (HPTL) membuat sejumlah pemerhati kesehatan masyarakat merekomendasikan beberapa hal kepada Presiden, Joko Widodo.

Ketua Koalisi Bebas TAR (KABAR) dan Pengamat Hukum, Ariyo Bimmo, menjelaskan kelima poin rekomendasi dalam konferensi pers di Tjikiini Lima, Menteng (02/12):

  1. Pemerintah perlu mempertimbangkan riset dan kebijakan yang ada dan meninjaunya sebagai referensi kebijakan;
  2. Pemerintah sebaiknya menerapkan konsep pengurangan risiko  tembakau berdasarkan bukti ilmiah dan mendorong riset lokal;
  3. Pemerintah perlu mengatur produk tembakau alternatif proporsional dengan profil risikonya;
  4. Pemerintah perlu mendorong adanya standar teknis produks Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) guna menjamin kualitas dan keamanan produk; dan
  5. Sistem perpajakan produk tembakau alternatif harus mencerminkan profil risikonya guna memberikan dorongan bagi perokok untuk beralih.

Ariyo berharap rekomendasi tersebut nantinya dapat dijadikan pertimbangan bagi pemerintah dalam meregulasi atau memberikan keputusan mengenai produk tembakau alternatif.

Regulasi terpisah

Ia juga menambahkan bahwa kajian ilmiah memiliki peran yang krusial sebagai acuan dalam pembuatan regulasi yang terpisah dari rokok.

Dengan pemisahan regulasi, menurut Ariyo, publik tidak akan menganggap lagi produk tembakau alternatif sama berbahayanya dengan rokok bagi kesehatan, sehingga perokok dewasa mau beralih menggunakan produk yang lebih rendah risiko tersebut.

“Kami optimis angka perokok di Indonesia akan berkurang karena perokok dewasa mendapat pilihan alternatif ke produk yang lebih rendah risiko daripada rokok.  Hadirnya regulasi juga akan menghindari penyalahgunaan produk tembakau alternatif, khususnya untuk narkoba dan anak di bawah usia 18 tahun,” kata Ariyo.

Dokter Spesialis Penyakit Dalam, dr. Kadek Dian Lestari, M. Biomed., Sp. PD, meminta semua pihak, terutama Kementerian Kesehatan dan BPOM, untuk melakukan kajian ilmiah secara komprehensif. Menurut Dian, pemerintah dapat menggandeng akademisi dan pelaku usaha agar kajian yang dilakukan menghasilkan data yang valid.

Dengan begitu, pemerintah dapat mengetahui manfaat yang diberikan oleh produk tembakau alternatif untuk menyelesaikan persoalan merokok.

“Saat ini, hasil penelitian dan kajian ilmiah yang komprehensif produk tembakau alternatif di Indonesia masih minim. Kajian perlu dilakukan secara terbuka dan perlu menggandeng pemangku kepentingan lainnya untuk memperkaya penelitian ilmiah tentang produk tembakau alternatif,” ujarnya.