5 Sektor Ini Peroleh Insentif Pajak Jumbo di 2025
- Berdasarkan tujuan kebijakannyapada tahun 2023, nilai terbesar dari belanja perpajakan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencapai Rp169.139,2 miliar atau 46,7% dari total belanja perpajakan.
Nasional
JAKARTA – Menjelang kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto pemerintah mulai menggelontorkan dan menempatkan pos pos belanja termasuk menetapkan insentif perpajakan melalui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).
Mengutip Buku II Nota Keuangan RAPBN 2025, pemerintahan Prabowo Subianto merencanakan alokasi belanja perpajakan senilai Rp445,5 triliun. Setidaknya, terdapat 16 spesifik sektor yang disebutkan akan mendapatkan insentif pajak pada 2025.
Namun masa transisi ini ada 5 sektor yang akan didorong dengan insentif jumbo. Pertama ada sektor industri pengolahan masih menerima belanja perpajakan terbesar yaitu senilai Rp122,3 triliun. Naik dari realisasi 2023 senilai Rp91,7 triliun, maupun dari proyeksi belanja perpajakan tahun ini untuk industri pengolahan senilai Rp107,7 triliun.
- Vale (INCO) Masih Cari Mitra Baru Garap Smelter Nikel HPAL Sorowako
- Terus Melambung Signifikan, Bursa Gembok Saham Tempo (TMPO)
- Istilah Penting dalam Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Harus Diketahui
“Tingginya pemanfaatan di sektor industri pengolahan sebagian besar dimanfaatkan oleh industri untuk pengusaha dengan omset di bawah Rp4,8 miliar,” tulis Kemenkeu, dikutip Selasa, 27 Agustus 2024.
Bukan hanya itu, industri pengolahan juga memanfaatkan pembebasan bea masuk untuk Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas serta pembebasan bea masuk untuk barang modal.
Selanjutnya sektor-sektor yang memanfaatkan insentif belanja perpajakan terbesar berikutnya adalah sektor pertanian, kehutanan, dan perkebunan serta sektor jasa keuangan dan asuransi yaitu masing-masing sebesar 13% dan 12,9% dari total belanja perpajakan. Masing-masing senilai Rp56,5 triliun dan Rp54,1 triliun dari total belanja perpajakan.
Berdasarkan tujuan kebijakannyapada tahun 2023, nilai terbesar dari belanja perpajakan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mencapai Rp169.139,2 miliar atau 46,7% dari total belanja perpajakan.
Kebijakan ini terutama berupa pembebasan pajak untuk beberapa barang dan jasa guna menjaga daya beli masyarakat seperti bahan kebutuhan pokok, barang yang dihasilkan dari kegiatan kelautan dan perikanan, jasa pendidikan, jasa kesehatan, dan jasa angkutan umum. UMKM memperoleh manfaat sebesar Rp85.381,0 miliar atau 23,6%, melalui insentif yang dirancang untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan mendorong pertumbuhan usaha kecil.
Selain itu, sebesar Rp107.946,8 miliar diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan iklim investasi dan mendukung dunia usaha dimana pemerintah menyediakan berbagai fasilitas antara lain seperti tax holiday, tax allowance, dan penurunan tarif PPh bagi perseroan terbuka.
Berikut 5 Sektor yang Dapat Insentif Pajak Jumbo dari Prabowo di 2025:
1. Industri Pengolahan - Rp122,3 triliun
2. Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan - Rp56,5 triliun
3. Jasa Keuangan dan Asuransi - Rp54,1 triliun
4. Transportasi dan Pergudangan - Rp35,8 triliun
5. Jasa Pendidikan - Rp28,3 triliun