<p>Facebook @bliblidotcom</p>
Industri

500 Pelaku Ekonomi Kreatif Mendapat Pendampingan Promosi di E-Commerce

  • JAKARTA—Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) masih melakukan program digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sementara itu, sebanyak 500 pelaku ekonomi kreatif terpilih untuk mendapatkan fasilitas pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Wakil Menteri Parekraf, Angela Tanoesoedibjo, mengatakan, pelaku usaha tersebut juga mendapatkan fasilitasi untuk go online dan diberikan pendampingan promosi. Adapun Angela mengungkapkan bahwa […]

Industri
Khoirul Anam

Khoirul Anam

Author

JAKARTA—Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) masih melakukan program digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sementara itu, sebanyak 500 pelaku ekonomi kreatif terpilih untuk mendapatkan fasilitas pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Wakil Menteri Parekraf, Angela Tanoesoedibjo, mengatakan, pelaku usaha tersebut juga mendapatkan fasilitasi untuk go online dan diberikan pendampingan promosi. Adapun Angela mengungkapkan bahwa digitalisasi UMKM dilakukan melalui program #BeliKReatifLokal yang telah diluncurkan sejak Juni 2020.

“Program ini bertujuan untuk membantu para pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi COVID-19 untuk memasarkan produknya di platform digital. Mengingat terbatasnya interaksi jual beli secara fisik di tengah pandemi,” kata dia dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat, 17 Juli 2020.

Di samping itu, program tersebut, kata Angela, menyasar tiga subsektor UMKM, yaitu kriya, fashion, dan kuliner, terutama yang berada di Jabodetabek.

“Kami memilih di zona merah khususnya Jabodetabek. Karena kami melihat itu sangat terhambat produktivitas secara fisik jadi itu yang kami fasilitasi terlebih dahulu,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, CEO Blibli.com, Kusumo Martanto, menyatakan komitmennya untuk membantu memasarkan dan mempromosikan produk UMKM melalui beberapa hal. 

“Kami di Blibli mempermudah pendaftaran di platform kami. Selain itu kami juga membantu digital marketing dan pengiriman produk UMKM,” tutur Kusumo.

Sebelumnya, Staf Khusus Bidang Kebijakan Digital dan SDM Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi, mengatakan, pemasaran produk UMKM lewat platform digital memungkinkan pengusaha dapat memperluas distribusi produknya tanpa harus melakukan kontak fisik.

“Di masa pandemi COVID-19 ini, sebenarnya bisa menghadirkan peluang distribusi baru bagi para pengusaha UMKM, yaitu melalui metode distribusi produk secara digital,” ujar Dedy.