6 Juta Data NPWP Bocor, Berikut Sederet Dampaknya Bagi Masyarakat
- Data milik sejumlah tokoh publik, termasuk Presiden Joko Widodo dan keluarganya, seperti Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, turut bocor. Selain itu, nama-nama menteri seperti Sri Mulyani, Budi Arie, dan Erick Thohir juga disebut dalam daftar data yang bocor.
Nasional
JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah mendalami kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang ramai diperbincangkan publik. Dugaan ini muncul setelah Teguh Aprianto, pendiri Ethical Hacker Indonesia, mengungkapkan temuan melalui unggahan di akun X (dulu Twitter) miliknya, @secgron, yang menampilkan tangkapan layar dari situs Breach Forums.
Dalam unggahannya, Teguh menyebutkan sekitar 6 juta data NPWP diperjualbelikan di situs tersebut oleh akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024. Data yang bocor tidak hanya terbatas pada NPWP, tetapi juga mencakup NIK, alamat, nomor handphone, email, serta data pribadi lainnya. Data ini diduga dijual dengan harga Rp150 juta.
"Sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dengan harga sekitar 150 juta rupiah. Data yang bocor di antaranya NIK, NPWP, alamat, no hp, email, dan lain-lain," terang Teguh dalam unggahannya dikutip Kamis, 19 September 2024.
Salah satu aspek miris lainya adalah data milik sejumlah tokoh publik, termasuk Presiden Joko Widodo dan keluarganya, seperti Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, turut bocor. Selain itu, nama-nama menteri seperti Sri Mulyani, Budi Arie, dan Erick Thohir juga disebut dalam daftar data yang bocor.
"NPWP milik Jokowi, Gibran, Kaesang, Menkominfo, Sri Mulyani dan menteri-menteri lainnya juga dibocorkan di sampel yang diberikan oleh pelaku," tambah Teguh
- Inilah Perusahaan-Perusahaan di Indonesia yang Memanfaatkan PLTS
- Harga Sembako di Jakarta 19 September 2024, Beras Muncul .I Naik, Gas Elpiji 3kg Turun
- Akankah PLTU Batubara di Indonesia Benar-Benar Tamat? Berikut Ulasannya
Perusahaan keamanan siber Falcon Feeds turut memberikan perhatian pada insiden ini dengan mengunggah informasi terkait kebocoran tersebut. Namun, hingga saat ini, keaslian data yang diperjualbelikan belum dapat diverifikasi.
Menanggapi hal ini, DJP bekerja sama dengan pihak terkait tengah melakukan investigasi lebih lanjut guna memastikan kebenaran dugaan kebocoran data tersebut dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi keamanan data para wajib pajak.
Insiden ini mengingatkan kembali pada pentingnya penguatan keamanan siber di tengah maraknya ancaman terhadap data pribadi masyarakat, terutama di era digital yang semakin kompleks.
Apa Dampak Kebocoran NPWP?
Kebocoran data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dapat menimbulkan berbagai bahaya yang signifikan, baik bagi individu maupun institusi. Berikut adalah beberapa bahaya yang mungkin muncul akibat kebocoran data NPWP:
Penyalahgunaan Identitas
Data NPWP yang bocor dapat dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk melakukan penipuan identitas. Pelaku dapat mengakses layanan keuangan, seperti membuka rekening bank atau mengajukan pinjaman atas nama orang lain, tanpa sepengetahuan pemilik data.
Penyalahgunaan Data Pajak
Pelaku dapat menyalahgunakan informasi pajak seseorang untuk melakukan penipuan atau mengajukan klaim pengembalian pajak palsu. Hal ini bisa merugikan korban secara finansial atau membuat korban menghadapi masalah hukum terkait kewajiban perpajakan.
- Inilah Perusahaan-Perusahaan di Indonesia yang Memanfaatkan PLTS
- Harga Sembako di Jakarta 19 September 2024, Beras Muncul .I Naik, Gas Elpiji 3kg Turun
- Akankah PLTU Batubara di Indonesia Benar-Benar Tamat? Berikut Ulasannya
Ancaman Terhadap Privasi
Selain NPWP, data yang bocor bersamaan, seperti NIK, alamat, dan nomor telepon, dapat mengancam privasi seseorang. Data tersebut bisa digunakan untuk melacak atau memprofilkan korban, yang berisiko digunakan dalam aktivitas yang mengganggu kehidupan pribadi, seperti stalking atau peretasan akun online.
Penipuan dan Phishing
Informasi pribadi yang bocor dapat digunakan untuk penipuan melalui metode phishing, di mana pelaku mengirimkan pesan atau email palsu yang tampak resmi, mengarahkan korban untuk mengungkapkan informasi lebih lanjut, seperti password atau detail perbankan.
Kerugian Finansial
Dengan memegang data pajak dan informasi pribadi lainnya, pelaku dapat mengakses rekening atau melakukan transaksi yang dapat menyebabkan kerugian finansial besar bagi korban. Akses ke informasi seperti NPWP juga dapat memungkinkan pelaku melakukan manipulasi terkait pajak atau investasi korban.
Penargetan Tokoh Publik
Dalam kasus kebocoran data NPWP yang juga menyertakan informasi tokoh publik, risiko ancaman fisik atau reputasional meningkat. Data tersebut bisa digunakan untuk pemerasan atau merusak citra seseorang di hadapan publik.