<p>Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso. / Facebook @official.ojk</p>
Industri

6 Rencana Strategis OJK 2021

  • Enam rencana strategis itu akan dituangkan dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan 2020-2024 yang akan diluncurkan pada akhir tahun ini.

Industri
Drean Muhyil Ihsan

Drean Muhyil Ihsan

Author

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan enam inisiatif strategis kebijakan untuk tahun 2021. Hal ini guna menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan, termasuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan, enam inisiatif strategis 2021 ini akan menjadi acuan OJK dalam menjalankan berbagai kebijakan pada tahun depan. Salah satu fokusnya adalah mendorong sektor jasa keuangan menjadi katalis percepatan PEN.

“Saya minta semua kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK betul-betul mampu menjadi ‘obat mujarab’ bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang stabil serta mampu mewujudkan quantum leap dalam proses pemulihan ekonomi,” kata Wimboh saat membuka Rapat Kerja Strategis OJK 2021 yang dilakukan secara virtual, Jumat 6 November 2020.

Berikut enam inisiatif strategis OJK 2021 tersebut antara lain:

1. Arah pengembangan dan pengawasan sektor jasa keuangan (SJK).

2. Penajaman pengawasan SJK terintegrasi berbasis teknologi informasi.

3. Percepatan digitalisasi serta optimalisasi ekosistem digital dan literasi digital untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.

4. Perluasan akses keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan UMKM dan pemulihan ekonomi nasional.

5. Penguatan ketahanan dan daya saing SJK.

6. Pengembangan sustainable finance

Upaya Lain Perkuat Industri Jasa Keuangan

Selain itu, lanjut Wimboh, OJK juga akan mengarahkan kebijakannya untuk memperkuat industri jasa keuangan dengan melakukan desain ulang industri jasa keuangan serta penerapan konsolidasi yang tegas.

Dengan begitu, diharapkan pelaku industri keuangan menjadi lebih kokoh dan memiliki daya saing tinggi. Baik di industri perbankan, lembaga pembiayaan dan asuransi, maupun pasar modal.

Ia menuturkan, digitalisasi di sektor jasa keuangan yang terintegrasi dengan sektor riil juga akan dipercepat untuk saling menguatkan dan menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Begitu pula kebijakan untuk meminimalkan terjadinya regulatory arbitrage antar sektor di industri jasa keuangan.

“OJK juga akan terus meningkatkan kontribusi SJK dalam mendukung tercapainya SDGs melalui sustainable finance melalui produk dan layanan keuangan yang ramah lingkungan dan sosial,” imbuhnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga berupaya memperluas akses serta peningkatan literasi keuangan bagi masyarakat secara masif. Wimboh bilang, berbagai inisiatif OJK dalam meningkatkan akses dan literasi keuangan akan terus didorong, seperti KUR Klaster, Bank Wakaf Mikro, Lakupandai, dan lain-lain.

Sedangkan, enam rencana strategis itu akan dituangkan dalam Master Plan Sektor Jasa Keuangan 2020-2024 yang akan diluncurkan pada akhir tahun ini. (SKO)