63.947 Pekerja Kena PHK Januari-Oktober 2024, Jakarta Terbanyak
- Lesunya sektor industri dan ketidakpastian global membuat para pekerja di Indonesia terimbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Dari Januari hingga Oktober 2024, ada 63.947 pekerja terkena PHK.
Nasional
JAKARTA - Lesunya sektor industri dan ketidakpastian global membuat para pekerja di Indonesia terimbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal. Dari Januari hingga Oktober 2024, ada 63.947 pekerja terkena PHK.
Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI melalui Satu Data Ketenagakerjaan DKI Jakarta tercatat sebagai wilayah dengan jumlah PHK terbanyak, yaitu sebanyak 14.501 pekerja, yang berarti sekitar 22,68% dari total keseluruhan.
“Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 22,68 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” tulis keterangan resmi pada laman Satu Data Kemnaker, dikutip pada Selasa, 19 November 2024.
- Top Gainers LQ45 Pagi Ini Ada MBMA hingga GOTO
- Pak Presiden, Tolong Perhatikan Juga Pajak UMKM
- DAAZ ARA 3 Hari Beruntun, Apa yang Membuat Investor Kepincut?
Disusul oleh wilayah Jawa Tengah mengikuti dengan 12.489 pekerja terkena PHK. Banten juga mencatatkan angka signifikan dengan 10.702 pekerja. Lebih lanjut provinsi lain yang mengalami kasus PHK meliputi Jawa Barat dengan 8.508 pekerja, Jawa Timur 3.694 pekerja, dan D.I Yogyakarta 1.245 pekerja.
Provinsi Riau, Bangka Belitung, serta Sulawesi Tengah masing-masing mencatat 1.068, 1.894, dan 1.812 tenaga kerja yang terkena PHK. Maluku Utara dan Sulawesi Barat menjadi provinsi dengan jumlah PHK paling sedikit, dengan 15 dan 10 pekerja ter-PHK.
Angka ini terus bertambah jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Kemnaker mencatat sebanyak 52.993 tenaga kerja terkena PHK per 1 Oktober 2024. Di mana sektor manufaktur menjadi penyumbang terbesar angka PHK tahun ini dengan total 24.013 tenaga kerja.
Faktor Penyebab
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah tenaga kerja yang terkena PHK dipengaruhi oleh ketidakmampuan sejumlah industri untuk beradaptasi pasca pandemi COVID-19.
Situasi global seperti perang, perubahan kebijakan dagang, dan pergeseran gaya hidup konsumen juga turut menambah tekanan terhadap industri.
“Banyak usaha yang belum mampu pulih sepenuhnya dari dampak pandemi, ditambah dengan persaingan yang semakin ketat. Akhirnya, mereka harus mengambil langkah sulit untuk mem-PHK tenaga kerja," ujar Indah.
PMI Manufaktur Kontraksi 4 Bulan Berturut-turut
Purchasing Managers' Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2024 tercatat stagnan di level kontraksi sebesar 49,2 atau tidak ada perubahan dari bulan sebelumnya.
Indeks manufaktur nasional itu telah terkontraksi sejak Juli 2024 lalu di level 49,3 atau kontraksi pertama sejak 34 bulan ekspansif di atas 50, sementara pada Agustus merosot ke angka 48,9.
Dalam laporan S&P Global terbaru, operasional manufaktur Indonesia masih mengalami penurunan dari sisi produksi, permintaan baru, dan ketenagakerjaan.
Economics Director S&P Global Market Intelligence Paul Smith mengatakan, hal tersebut dikarenakan aktivitas pasar yang belum bergairah karena ketidakpastian geopolitik yang menyebabkan klien waspada dan tidak bergerak.