7 BUMN yang “Disuntik Mati” di Era Presiden Jokowi
- Pembubaran Merpati bukan pembubaran BUMN pertama di era kepemimpinan Jokowi.
Industri
JAKARTA—Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Maskapai nasional itu bubar setelah dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.
Pembubaran Merpati ternyata bukan pembubaran BUMN pertama di era kepemimpinan Jokowi. Sebelumnya sudah ada beberapa perusahaan pelat merah yang harus dibubarkan karena pailit, berkondisi keuangan tidak sehat atau lama tidak beroperasi. Berikut ulasannya.
Merpati Airlines
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) resmi bubar pada Februari 2023 lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan PT Merpati Nusantara Airlines. Dalam Pasal 2 PP itu disebutkan Merpati Airlines sebagai maskapai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibubarkan karena dinyatakan pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.
Harta pailit Merpati Nusantara Airlines berada dalam keadaan insolvensi. Adapun penyelesaian pembubaran Merpati Nusantara Airlines termasuk proses likuidasi dilaksanakan paling lambat lima tahun terhitung sejak perusahaan dinyatakan pailit.
Istaka Karya
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengabulkan permohonan pembatalan Perjanjian Perdamaian (homologasi) oleh PT Riau Anambas Samudra melalui putusan No. 26/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2022/PN Niaga Jkt.Pst. Jo. No. 23/Pdt-Sus-PKPU/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 12 Juli 2022.
Pembatalan tersebut dilakukan karena PT Istaka Karya (Persero) tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021 sesuai Putusan Perdamaian Nomor 23/PKPU/2012/PN Niaga Jakarta Pusat tanggal 22 Januari 2013.
Istaka karya diketahui tak menunjukkan perbaikan kinerja sejak putusan homologasi tahun 2013. Per tahun 2021, Istaka Karya memiliki total kewajiban sebesar Rp1,08 triliun dengan ekuitas perusahaan tercatat minus Rp570 miliar. Adapun total aset perusahaan tercatat senilai Rp514 miliar.
Kertas Leces
Pembubaran PT Kertas Leces hampir bersamaan dengan pembubaran Merpati. Likuidasi Leces diresmikan lewat PP Nomor 9 tahun 2023 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Leces yang ditandatangani Jokwi.
Kertas Leces dibubarkan setelah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 1/Pdt.Sus.Pembatalan Perdamaian/2O18IPN Niaga Sby. Jo Nomor 5/Pdt.Sus-PKPU/2O14lPN Niaga Sby, pada 25 September 2018.
Penyelesaian pembubaran Kertas Leces dilaksanakan paling lambat 9 tahun terhitung sejak dinyatakan pailit. Semua kekayaan sisa hasil likuidasi perseroan disetorkan ke kas negara.
Kertas Kraft Aceh
Selain Leces, pemerintah telah membubarkan perusahaan kertas lain yakni PT Kertas Kraft Aceh (KKA). Pembubaran ditetapkan melalui Keputusan Pemegang Saham pada tanggal 11 Maret 2022. KKA sendiri telah berhenti beroperasi sejak tahun 2008.
KKA dihantam kondisi alat produksi yang tertinggal sehingga gagal bersaing dengan kompetitor yang memiliki teknologi modern. Butuh biaya sangat besar untuk revitalisasi KKA sehingga opsi “suntik mati” akhirnya dipilih.
Sebagai informasi, pendapatan KKA hanya berasal dari optimalisasi pembangkit listrik sejak 2012. Per 2020, ekuitas KKA negative hingga Rp2 triliun. Setelah dibubarkan, kewajiban karyawan termasuk pesangon akan dibayarkan melalui mekanisme dana talangan PPA.
- Sering Boros Paket Internet Gara-gara TikTok, Coba Aplikasi Alternatif Ini
- DJP: 4,2 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
- Lebih Puas dan Bahagia Saat Bekerja, 5 Cara Mencapai Kondisi Flow State
- Bill Gates Miliki Saham Bir Heineken Sebesar Rp13 Triliun Meski Tak Suka Minuman Keras
PANN
Presiden Jokowi membubarkan PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) setelah hanya menyisakan pegawai tujuh orang, termasuk direksi dan komisaris. Pembubaran itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023, yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.
Industri Gelas
PT Industri Gelas (Iglas) resmi bubar melalui Keputusan Pemegang Saham pada tanggal 10 Maret 2022. Perusahaan pelat merah yang terletak di Gresik, Jawa Timur, ini sudah mati suri sejak 2015. Sama halnya Kertas Kraft Aceh, Iglas harus menghadapi kondisi alat produksi yang sudah sangat tertinggal.
Selain itu, permintaan terhadap produksi botol kaca hijau juga terus menurun akibat dampak substitusi produk botol plastik. Sejak 2015, pendapatan utama Iglas justru berasal dari non-core business mereka yakni sewa gudang dan penjualan sisa persediaan. Ekuitas Iglas tercatat negatif sebesar Rp1,32 triliun tahun 2020.
Industri Sandang Nusantara
Pembubaran PT Industri Sandang Nusantara tak lepas dari menurunnya pendapatan mereka. Sejak 2018, pendapatan ISN hanya berasal dari jasa pengerjaan penjahitan produksi kain yang tidak dapat menutup operasional perusahaan.
ISN gagal menghadapi persaingan di industri tekstil yang sangat kompetitif, bahkan mengalami kerugia terus-menerus. Pada tahun 2020 mereka mencatat rugi bersih mencapai Rp86,2 miliar dengan pemasukan hanya Rp52 miliar. BUMN ini resmi bubar melalui Keputusan Pemegang Saham tanggal 2 Februari 2022.