
7 Perusahaan Sunat Volume MinyaKita di Surabaya
- Tujuh perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng MinyaKita kurang dari 1 liter yakni CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Nasional
JAKARTA- Sebanyak tujuh perusahaan diduga mengurangi volume minyak goreng kemasan MinyaKita. Hal ini ditemukan saat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jawa Timur.
“Kami temukan takaran minyak dikurangi, ada yang hanya 700 ml. Ini merugikan masyarakat,” kata Mentan seusai sidak di Pasar Tambahrejo, Surabaya, Jumat 14 Maret 2025.
Disebutkan tujuh perusahaan yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng MinyaKita kurang dari 1 liter yakni CV Briva Jaya Mandiri (Ponorogo), CV Bintang Nanggala, KP Nusantara (Kudus), CV Aneka Sawit Sukses Sejahtera (Surabaya), CV Mega Setia (Gresik), dan PT Mahesi Agri Karya (Surabaya).
Inspeksi mendadak Mentan dihadiri pihak Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryoni serta Satgas Pangan. Sebelumnya, Mentan Amran juga telah melakukan sidak di Jakarta dan Solo. Ditemukan praktik pengurangan volume di Jakarta oleh tiga perusahaan dan di Solo oleh dua perusahaan.
- Jawab Keraguan Publik, Ifan Seventeen Pamer Pernah Produksi Film di Platform Streaming
- MIND ID Setor Rp66,48 Triliun ke Negara, Dividen Capai Rp11,2 Triliun
- Sri Mulyani Sebut Industri Tekstil Mulai Pulih, Benarkah?
Sesuai ketetapan pemerintah, harga eceran tertinggi (HET) MinyaKita ditetapkan Rp15.700 per liter. Namun, Mentan menegaskan bahwa beberapa produsen mengurangi isi tanpa menyesuaikan harga, sehingga masyarakat dirugikan.
Oleh karena itu, Mentan meminta Satgas Pangan segera mengambil tindakan tegas terhadap hal tersebut.
“Kami harap ada sanksi berat untuk perusahaan nakal ini. Jangan sampai ada lagi yang menipu rakyat. Kami serahkan penegakan hukumnya ke Satgas Pangan,” ujar Mentan dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Di tempat yang sama, Wamentan Sudaryono menambahkan bahwa sidak dilakukan masih fokus kepada volume, sementara kualitas minyak juga perlu diteliti lebih lanjut. “Kita belum cek kualitasnya. Jangan-jangan lebih banyak lagi pelanggaran,” ujar Wamentan.
Menurut Wamentan, sepatutnya kecurangan itu ditindak tegas karena telah merugikan masyarakat. “Kita semua wajib marah karena kita melihat ada segelintir pengusaha serakah yang mengorbankan dan menari-nari di atas penderitaan rakyat,” tegasnya.
Satgas Pangan Mabes Polri Brigjen Pol. Djoko Prihadi memastikan Bareskrim Polri sudah bergerak menindaklanjuti temuan ini. “Kami temukan 7 perusahaan di sini, dan sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Kami akan usut sampai tuntas,” tegasnya.