75 Tahun Indonesia Merdeka, Pecahan Rp75.000, 75 Juta Lembar
JAKARTA – Dalam rangka Perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang rupiah khusus pada 17 Agustus 2020 dengan jumlah terbatas yakni hanya 75 juta lembar. Tercatat, BI pernah mengeluarkan tiga uang khusus yang diperuntukkan memperingati hari Kemenerdekaan Indonesia. Kali ini, uang pecahan Rp75.000 dipilih sebagai simbol 75 tahun Kemerdekaan Indonesia. “Hari ini […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – Dalam rangka Perayaan Hari Ulang Tahun ke-75 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) meluncurkan uang rupiah khusus pada 17 Agustus 2020 dengan jumlah terbatas yakni hanya 75 juta lembar.
Tercatat, BI pernah mengeluarkan tiga uang khusus yang diperuntukkan memperingati hari Kemenerdekaan Indonesia. Kali ini, uang pecahan Rp75.000 dipilih sebagai simbol 75 tahun Kemerdekaan Indonesia.
“Hari ini kita diberikan kesempatan dan kekuatan serta kesehatan untuk meluncurkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI,” kata Sri Mulyani Indrawati, dalam peluncuran uang pecahan Rp75.000, Senin, 17 Agustus 2020.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7/2011 tentang mata uang rupiah, mata uang rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Sri Mulyani mengatakan perencanaan serta penentuan jumlah rupiah yang dicetak khususnya untuk uang peringatan kemerdekaan (UPK) 75 tahun RI, telah melalui kordinasi yang baik dengan berbagai pihak, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretaris Negara, dan para ahli waris pahlwan.
“Pengeluaran UPK 75 RI juga telah melalui berbagai perencanaan matang yang dilakukan sejak tahun 2018.”
Peringatan kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun kali ini dirayakan bersama sama Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI.
Mata uang berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75.000 dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta ini ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan gubernur Bank Indonesia.