<p>Ketua AFPI terpilih Adrian Gunadi mengikuti sidang virtual MUNAS AFPI 2020 di Jakarta, Rabu, 30 September 2020. Musyawarah Nasional atau Munas Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) 2020 memberikan mandat kepada pengurus baru agar asosiasi fintech lending ini perkuat inklusi keuangan dan berperan aktif dalam mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional seiring dampak pandemi COVID-19 melalui kolaborasi aktif asosiasi dengan institusi jasa keuangan lainnya. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Fintech

76 Perusahaan Pinjol Gulung Tikar, AFPI Tetap Pede

  • Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengakui 76 perusahaan fintech pinjaman online (pinjol) atau peer to peer (P2P) lending yang gulung tikar sepanjang tahun pandemi.

Fintech

Adinda Purnama Rachmani

JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Adrian Gunadi mengakui 76 perusahaan fintech pinjaman online (pinjol) atau peer to peer (P2P) lending yang gulung tikar sepanjang tahun pandemi.

Situasi gelombang kedua pandemi COVID-19, membuat tak sedikit anggota AFPI berguguran lantaran tidak kuat menghadapi risiko bisnis. Salah satu hal yang membuat perusahaan kredit online tumbang adalah perubahan regulasi dan persaingan.

"Pada tahun ini kami mengalami penurunan jumlah anggota, yang tadinya berjumlah 180 anggota, saat ini hanya 104 anggota. Masa pandemi ini bisa menjadi momen yang tepat bagi industri Fintech Pendanaan Bersama untuk bangkit menuju ke tahap berikutnya. Menjadi pelaku bisnis yang memiliki quality dan sustainability," kata Adrian Gunadi, dalam acara Fintech Summit 2021, Rabu, 1 Desember 2021.

Menurut Adrian, perubahan perilaku masyarakat yang melek teknologi membawa dampak positif di tengah masa pandemi. Masyarakat meningkatkan penggunaan transaksi keuangan digital, termasuk penggunaan fintech pendanaan bersama.

"COVID-19 membawa dampak yang positif, di mana adopsi digitalisasi termasuk di sektor keuangan sudah sangat tinggi. Dampaknya, kinerja Fintech Pendanaan Bersama ini terus bertumbuh positif, dan mampu berkontribusi membantu masyarakat dan UMKM yang membutuhkan pendanaan cepat dengan cara yang mudah," kata Adrian.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pinjaman fintech P2P lending mencapai Rp27,48 triliun pada September 2021. Nilai tersebut naik 5,3% dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar Rp26,09 triliun. 

Sementara tingkat keberhasilan bayar (TKB) industri tercatat sebesar 98,10%. Dari sisi akumulasi penyaluran pinjaman hingga September 2021 mencapai Rp262,9 triliun atau meningkat 64% dari periode Januari 2021 sebesar Rp 159,5 triliun.