<p>Suasana pemukiman kumuh padat penduduk di bantaran Kali Tanjung Selor, Cideng, Jakarta, Senin, 20 Juli 2020. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 26,42 juta orang per Maret 2020. Jumlah ini meningkat sebanyak 1,63 juta orang dari September 2019. Provinsi DKI Jakarta juga tercatat sebagai provinsi dengan peningkatan Gini Ratio tertinggi, yaitu naik 0,008 poin per Maret 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Nasional

79 Tahun Indonesia Merdeka, Tampil Mewah di Tengah Kelaparan dan Banjir PHK

  • Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat 7% hingga 16% masyarakat Indonesia masih rentan mengalami kelaparan.

Nasional

Debrinata Rizky

JAKARTA - Sabtu 17 Agustus 2024, Indonesia memasuki usia ke-79 tahun . Presiden Joko Widodo menggelar upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia (RI) di dua lokasi, Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur dan Daerah Khusus Jakarta sekaligus upacara terakhirnya menjabat sebagai Presiden RI.

Pemerintah telah menganggarkan untuk perayaan upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI (HUT RI) ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp87 miliar. Angka itu lebih tinggi dibandingkan anggaran HUT RI di Jakarta tahun lalu yang tercatat Rp53 miliar.

Kemiskinan dan Kelaparan

Namun di tengah gegap gempita jelang HUT Ke-79 RI garis kemiskinan dan kelaparan di RI justru masih menjadi masalah dan tidak menjadi fokus Jokowi hingga akhir periode. BPS mencatat presentase penduduk miskin Maret 2024 sebesar 9,03%. Turun tipis 0,33% poin terhadap Maret 2023 (yoy).

Artinya masih ada sebanyak 25,22 juta orang, yang masuk dalam kategori penduduk miskin 2024. Jika dirinci persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2024 sebesar 7,09%, menurun dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 7,29%.

Sementara itu, persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2024 sebesar 11,79%, menurun dibandingkan Maret 2023 yang sebesar 12,22%.

Menurut data BPS, garis kemiskinan pada Maret 2024 tercatat sebesar Rp582.932 per kapita atau bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp433.906 atau 74,44% dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp149.026 atau 25,56%.

Pada Maret 2024, rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 4,78 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga secara rata-rata adalah sebesar Rp2.786.415 per rumah tangga miskin per bulan.

Sedangkan tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Indonesia yang diukur menggunakan Gini Ratio adalah sebesar 0,379. Angka ini menurun 0,009 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio Maret 2023 yang sebesar 0,388 dan menurun 0,002 poin jika dibandingkan dengan Gini Ratio September 2022 yang sebesar 0,381.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat 7% hingga 16% masyarakat Indonesia masih rentan mengalami kelaparan. Hal ini perlu menjadi perhatian penting pemerintah agar menjaga stok pangan dalam negeri.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud menyampaikan, meski wilayah pertanian Indonesia cukup luas, namun produktivitas pertanian seperti menanam padi malah terjadi penurunan.

IKN Mewah, PHK di Mana-mana

Data terbaru yang dipaparkan Kementerian Ketenagakerjaan mengungkap peningkatan jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada semester pertama 2024. Dari bulan Januari hingga Juni 2024, tercatat sebanyak 32.064 pekerja mengalami PHK.

Angka tergolong naik drastis, dengan presentase peningkatan sebesar 21,45% dibandingkan semester 1 pada tahun 2023, di mana jumlah PHK mencapai 26.400 orang. DKI Jakarta mencatat jumlah PHK tertinggi, tercatat 7.469 pekerja yang terkena dampak. 

Angka ini sangat kontras dibandingkan dengan tahun 2023, di mana hanya tercatat 683 kasus PHK di ibu kota. Lonjakan drastis ini menjadikan DKI Jakarta sebagai provinsi dengan jumlah PHK tertinggi di Indonesia pada semester pertama 2024.

Dampak dari lonjakan PHK ini sangat signifikan, terutama bagi para pekerja dan keluarganya. Selain kehilangan pendapatan, mereka juga menghadapi tantangan dalam mencari pekerjaan baru di tengah persaingan yang ketat.

Kondisi ini bisa berujung pada peningkatan angka pengangguran dan penurunan daya beli masyarakat. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan langkah-langkah strategis dari pemerintah dan pelaku industri.

Pemerintah perlu memberikan insentif bagi perusahaan untuk mempertahankan tenaga kerja, serta mendorong pelatihan dan peningkatan keterampilan bagi pekerja yang terkena PHK. Selain itu, diperlukan kebijakan yang mendukung stabilitas ekonomi dan iklim usaha yang kondusif.