<p>Komisaris Utama PT Hanson International Tbk. (MYRX) Benny Tjokrosaputro. / Hanson.co.id</p>
Industri

8 Perusahaan Properti Bakal Didepak dari Bursa, Ada Nama Benny Tjokrosaputro di HOME

  • BEI ancang-ancang akan mendepak (delisting) saham PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) karena sudah suspensi lebih dari 6 bulan.
Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) ancang-ancang akan melakukan delisting sejumlah perusahaan properti akibat suspensi lebih dari enam bulan. Dari delapan perusahaan yang berpotensi didepak, salah satunya adalah PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME).

Suspensi tersebut telah terjadi sejak 3 Februari 2020. Adapun penghentian ini dilakukan oleh BEI karena adanya surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perihal penghentian sementara perdagangan saham HOME pada 29 Januari 2020.

“Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, BEI memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Hotel Mandarine Regency Tbk (HOME) di seluruh pasar sejak sesi I perdagangan efek hari Senin, 3 Februari 2020," mengutip keterangan resmi BEI, Kamis, 30 September 2021.

BEI mengatakan, pembukaan suspensi atas efek HOME hanya dapat dipertimbangkan apabila perseroan telah memenuhi kewajiban kepada BEI dan OJK.

Suspensi ini pun dilakukan di seluruh pasar selama 18 bulan. Sementara itu, tindakan delisting akan diambil jika masa suspensi mencapai 24 bulan, yakni hingga 3 Februari 2022.

Dalam hal ini, sesuai ketentuan Bursa, HOME dapat ter-delisting jika mengalami kondisi atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha, baik secara finansial atau hukum.

Kemudian, faktor lain juga dipengaruhi apabila perseroan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Menilik harga saham HOME, sejak 5 November 2019 harganya berada di level terendah Rp50 per saham. Padahal, saat IPO pada 16 Juli 2008, harga saham yang ditawarkan HOME sebesar Rp 110 per saham. Adapun kapitalisasi pasar HOME hingga saat ini tercatat sebesar Rp1,1 triliun.

Sebagai informasi, HOME disebut-sebut mengalami keterlibatan dengan Benny Tjokrosaputro, salah satu tersangka yang terlibat skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Namanya tercatat sebagai pemegang saham pengendali perseroan. Berdasarkan Daftar Pemegang Saham (DPS) yang dikeluarkan oleh Biro Administrasi Efek PT Ficomindo Buana Registrar per 31 Maret 2021, jumlah saham atas nama Benny Tjokrosaputro pada HOME tercatat sebanyak 743.041.320 lembar saham atau setara dengan 3.35%. 

Meskipun demikian, Presiden Direktur HOME Bayu Widia Prakoso dalam keterbukaan informasi pada 29 April 2021 menyebut, kasus tersebut tidak ada hubungannya dengan perseroan.

“Kejaksaan Agung yang melakukan penyitaan aset atas kasus Benny Tjokrosaputro, bukan atas kasus perseroan,” ujarnya. Dengan kata lain, HOME tidak terlibat dengan skandal tersebut.

Di samping itu, perseroan juga menjelaskan penyitaan aset yang dilakukan oleh PT Bank Mayapada (MAYA) tidak ada kaitannya dengan kasus hukum.

MAYA yang melakukan tindakan berupa Anggunan Yang Diambil Alih (AYDA) tersebut, dikarenakan oleh kewajiban atas aset jaminan pinjaman perseroan. Seperti diketahui, HOME memiliki utang kepada MAYA berupa pinjaman pokok Rp300 miliar yang jatuh tempo pada 30 Mei 2020. 

Aset tetap yang disita tersebut kondisinya dalam keadaan kosong dan belum ada pendapatan yang dihasilkan. Sementara itu, aset yang tidak disita berupa aset bergerak perlatan inventaris senilai Rp977,5 juta.

Menurut Bayu, baik penyitaan aset yang terjadi pada kasus Benny Tjokrosaputro maupun MAYA, tidak mempengaruhi kelangsungan hidup perseroan atau mempengaruhi harga saham perseroan.

Sampai saat ini, perseroan mengaku tidak terlibat dengan kasus hukum. Sebelumnya, terdapat Medium Term Notes (MTN) yang sudah diselesaikan melalui Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Adapun berdasarkan laporan keuangan mutakhir HOME per 30 September 2020, perseroan masih mengalami kerugian sebesar Rp12,2 miliar. Nilai ini lebih rendah dibandingkan rugi periode sebelumnya 2019 yang sebesar Rp24,3 miliar.

Kemudian, pendapatan HOME juga turun menjadi Rp10,2 miliar, dari sebelumnya Rp20 miliar per kuartal III-2019. Beban pendapatan berhasil ditekan menjadi minus Rp12 miliar, dari sebelumnya Rp23 miliar per kuartal III-2020.

Adapun total liabilitas tercatat Rp334 miliar, turun dari akhir 2019 sebesar Rp344 miliar. Total ekuitas juga turun tipis menjadi Rp2,11 triliun, dari sebelumnya Rp2,13 triliun per akhir 2019. 

Per 30 September 2020, aset HOME sebesar Rp2,45 triliun, menyusut dari Rp2,47 triliun per akhir 2019.