800 Apoteker Telah Terpapar COVID-19
JAKARTA- Hingga kini sekitar 800-an apoteker di seluruh Tanah Air telah terpapar virus corona atau COVID-19. “Kami sedang melakukan pembaruan data. Sebagian dari mereka sudah sembuh dan melakukan isolasi mandiri namun ada juga yang meninggal,” kata Ketua Bidang Apoteker Advance dan Spesialis PP Ikatan Apoteker Indonesia Prof Dr Kerry Lestari Dandan saat diskusi daring Selasa […]
Nasional & Dunia
JAKARTA- Hingga kini sekitar 800-an apoteker di seluruh Tanah Air telah terpapar virus corona atau COVID-19.
“Kami sedang melakukan pembaruan data. Sebagian dari mereka sudah sembuh dan melakukan isolasi mandiri namun ada juga yang meninggal,” kata Ketua Bidang Apoteker Advance dan Spesialis PP Ikatan Apoteker Indonesia Prof Dr Kerry Lestari Dandan saat diskusi daring Selasa 22 September 2020.
Meskipun demikian, ia menyadari hal tersebut merupakan bentuk dari tanggung jawab dan pengabdian apoteker terhadap masyarakat terutama dalam menghadapi pandemi COVID-19.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
“Terutama dalam mengawal penggunaan obat yang memang rasional dan mempunyai manfaat bagi masyarakat,” kata dia.
Secara umum, Ikatan Apoteker Indonesia memiliki tugas dalam hal memberikan pelayanan obat kepada tenaga kesehatan terutama masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Pemberian obat melalui tenaga kesehatan tersebut dilakukan baik secara langsung di apotek, rumah sakit maupun di Puskesmas. Ikatan Apoteker Indonesia terus berusaha memberikan layanan terbaik bagi masyarakat di tengah pandemi COVID-19, ujar dia.
Saat ini yang menjadi perhatian Ikatan Apoteker Indonesia ialah terkait standar operasional prosedur dalam hal penyaluran obat tersebut agar terhindar dari paparan virus.
Pedoman pelayanan selama pandemi juga terus disampaikan dari pengurus pusat hingga ke daerah agar menjamin kesinambungan pelayanan kepada tenaga kesehatan dan masyarakat yang membutuhkan obat.
“Walaupun dalam kondisi pandemi COVID-19, pedoman pelayanan tetap dilaksanakan agar layanan kefarmasian tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.