<p>Ilustrasi</p>
Nasional & Dunia

81 Kanal Youtube dan 51 Situs Investasi Bodong Diblokir, Ini Ciri-cirinya

  • JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menertibkan 81 video di kanal Youtube dan 57 domain entitas ilegal selama Juni 2020. Sebelumnya, pada Mei 2020 Bappebti telah memblokir 112 halaman Facebook, 73 akun instagram, dan 45 domain tidak berizin. Dengan demikian, selama Januari—Juni 2020, Bappebti telah memblokir […]

Nasional & Dunia

Ananda Astri Dianka

JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Kementerian Perdagangan bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika menertibkan 81 video di kanal Youtube dan 57 domain entitas ilegal selama Juni 2020.

Sebelumnya, pada Mei 2020 Bappebti telah memblokir 112 halaman Facebook, 73 akun instagram, dan 45 domain tidak berizin. Dengan demikian, selama Januari—Juni 2020, Bappebti telah memblokir 266 akun/konten media sosial dan 581 domain tidak berizin.

“Bappebti telah menemukan konten video mempromosikan perdagangan berjangka yang mengarahkan masyarakat untuk berinvestasi ke pialang berjangka ilegal,” kata Kepala Bappebti Tjahya Widayanti dalam ketrangan tertulisnya, Jumat, 10 Juli 2020.

Padahal, Bappebti telah mengatur tata cara pelaksanaan kegiatan promosi atau iklan, pelatihan, dan pertemuan di bidang perdagangan berjangka komoditi melalui Peraturan Kepala Bappebti Nomor 83/BAPPEBTI/Per/06/2010.

Ciri-ciri Investasi Bodong

Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist mengimbau seluruh masyarkat termasuk influencer di media sosial untuk tidak memberikan ruang pialang berjangka ilegal untuk menjalankan promosi di Indonesia.

Syist merinci ciri-ciri konten video di kanal Youtube yang mempromosikan atau mengiklankan pialang berjangka ilegal di antaranya dikemas dengan judul tutorial untuk membuka akun, melakukan deposit, melakukan penarikan dana, dan tutorial lainnya untuk memperoleh keuntungan di perdagangan berjangka.

Dia pun mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan literasi sebelum mulai berinvestasi dan selalu cermat memilih instrumen investasi yang tepat.

Masyakarat dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai profil perusahaan, paham terhadap risikonya, tidak mudah tergiur dengan janji-janji keuntungan, dan selalu melakukan pengecekan legalitas perusahaan berjangka melalui situs web Bappebti.