Ilustrasi form pajak
Makroekonomi

85 Persen dari Target, Penerimaan Pajak Capai Rp1.688,93 Triliun

  • Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp707,76 triliun atau 87,23% dari target atau tumbuh 7,87% yoy.

Makroekonomi

Debrinata Rizky

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat penerimaan pajak hingga akhir November 2024 mencapai Rp1.688,93 triliun. Angka ini 84,92 persen dari target Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024 yang mencapai Rp1.989 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, total penerimaan pajak berasal dari pajak penghasilan (PPh) non-migas Rp885,77 triliun atau 83,30% dari target. Pencapaian ini turun 0,34% secara tahunan (year on year/yoy).

"Untuk pajak yang bisa kami kumpulkan Rp1.688,93 triliun di November 2024 setara dengan sekitar 85 persen," katanya dalam APBN KiTa Edisi Desember pada Rabu, 11 Desember 2024.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) Rp707,76 triliun atau 87,23% dari target atau tumbuh 7,87% yoy. Pertumbuhan PPN & PPnBM yang baik sejalan dengan terjaganya konsumsi DN baik domestik maupun impor.

Kemudian Pajak Bumi Bangunan (PBB) & Pajak lainnya Rp36,52 triliun atau 96,79%. PPh non migas dan PBB disebut telah mencatatkan kinerja positif secara bruto. Ini  karena peningkatan kinerja sektor pertambangan dalam beberapa bulan terakhir.

Anggito menyebut, untuk PPN dan PPnBM tumbuh dengan baik disebabkan oleh membaiknya aktivitas ekonomi dan dalam negeri dan impor terutama pada sektor perdagangan dan industri minyak kelapa sawit.

Sayangnya PPh Migas masih terkoreksi diangka Rp58,89 triliun atau 77,10% dari target yang dianggarkan, namun secara tahunan mengalami penurunan sebesar 8,03%. PPh migas masih mengalami kontraksi akibat penurunan lifting minyak bumi

Adapun sebelumnya, APBN per November 2024 mengalami defisit Rp401,8 triliun atau 1,81 persen produk domestik bruto (PDB).  Dengan kondisi ini APBN telah defisit kian lebar sejak Oktober 2024 di angka Rp309,2 triliun.

Meski APBN 2024 mengalami defisit, keseimbangan primer masih tercatat surplus, yaitu sebesar Rp44,1 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih dari total pendapatan negara dikurangi belanja negara di luar pembayaran bunga utang.