87 Karyawan Bank Permata Bintaro Positif COVID-19, Manajemen Isolasi Mandiri
JAKARTA – PT Bank Permata Tbk (BNLI) melakukan isolasi mandiri bagi 87 karyawan yang dinyatakan positif COVID-19. Direktur Utama Bank Permata Ridha D. M. Wirakusumah menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap 2.333 karyawan perseroan di Bintaro, menunjukkan 3,7% atau 87 di antaranya positif COVID-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG). “Sesuai kebijakan perusahaan, kami segera menindaklanjuti dengan […]
Nasional & Dunia
JAKARTA – PT Bank Permata Tbk (BNLI) melakukan isolasi mandiri bagi 87 karyawan yang dinyatakan positif COVID-19.
Direktur Utama Bank Permata Ridha D. M. Wirakusumah menjelaskan, hasil pemeriksaan terhadap 2.333 karyawan perseroan di Bintaro, menunjukkan 3,7% atau 87 di antaranya positif COVID-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).
“Sesuai kebijakan perusahaan, kami segera menindaklanjuti dengan langkah contact tracing, isolasi mandiri, disinfektasi secara menyeluruh, serta mengatur operasional untuk menjaga keamanan karyawan dan nasabah,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima TrenAsia.com, Senin, 28 September 2020.
- 11 Bank Biayai Proyek Tol Serang-Panimbang Rp6 Triliun
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- Rilis Rapid Fire, MNC Studios Milik Hary Tanoe Gandeng Pengembang Game Korea
- Anies Baswedan Tunggu Titah Jokowi untuk Tarik Rem Darurat hingga Lockdown
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
Ridha mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi Banten dan Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 sesuai protokol yang berlaku.
Sejak awal pandemi, lanjutnya, perusahaan telah membentuk Command Centre dan Hotline COVID-19, serta mengimplementasikan tindakan pencegahan, seperti sosialisasi 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).
Selain itu, pihaknya juga melakukan pembersihan secara rutin, split operations, work from home (WFH), membatasi kapasitas maksimum 50%, dan memasang acrylic pemisah di kantor cabang.
Ridha juga mengungkapkan, Bank Permata merupakan 11 sektor usaha yang dinyatakan boleh beroperasi sebagai penyedia layanan keuangan bagi masyarakat.
Ia pun terus mendukung kebijakan regulator dan pemerintah dengan tetap menjaga pelayanan di kantor cabang yang beroperasi. Caranya, mengimbau nasabah untuk beralih ke transaksi nontunai melalui mobile banking PermataMobile X.
“Upaya kita untuk menjaga keselamatan dan kesehatan bersama sangat tergantung pada kedisiplinan kita masing-masing dalam menerapkan protokol COVID-19 secara konsisten. Mari kita tetap menjaga diri, keluarga, rekan kerja dan lingkungan kita agar terhindar dari penularan virus,” tuturnya. (SKO)