<p>Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK) Migas Dwi Soetjipto. / Dok. SKK Migas</p>
Industri

9 Paket Stimulus untuk Sektor Migas Tengah Disiapkan

  • Pemerintah tengah menyiapkan paket stimulus atau insentif untuk proyek pengembangan minyak dan gas bumi (migas) laut dalam alias Indonesia Deepwater Development (IDD).

Industri
Aprilia Ciptaning

Aprilia Ciptaning

Author

JAKARTA – Pemerintah mengaku tengah menyiapkan paket stimulus atau insentif untuk proyek pengembangan minyak dan gas bumi (migas) laut dalam alias Indonesia Deepwater Development (IDD).

“Pengembangan IDD bisa sebagai ekploitasi sumber gas yang ada. Kami melakukan evaluasi terpusat untuk mendukung insentif yang diperlukan. Saat ini masih proses bersama Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas,” terang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ESDM Arifin Tasrif dalam keterangan resmi, Rabu, 9 Juni 2021.

Sementara itu, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan, salah satu kelonggaran investasi di hulu migas, yakni beberapa Kontraktor Kontrak Kerja Sama Migas (KKKS) bisa melakukan monetisasi potensi migas yang dikelola.

Adapun sembilan stimulus yang diajukan, meliputi penundaan pencandangan biaya kegiatan pasca operasi, tax holiday untuk pajak penghasilan, penghapusan biaya pemanfaatan kilang gas alam cair (LNG) Badak, penundaan atau penghapusan PPN LNG, dan penghapusan biaya sewa barang milik negara hulu migas.

Selain itu, termasuk penundaan atau pengurangan hingga 100% pajak tidak langsung, penjualan gas dengan harga diskon untuk semua skema, fleksibilitas fiskal term, serta pembahasan pajak bagi usaha penunjang kegiatan hulu migas.

Di menambahkan, saat ini sedang dibangun one door service policy agar investasi bisa berjalan dengan baik. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, gas bumi yang ditargetkan akan memberi kontribusi sebesar 22% pada bauran energi nasional pada 2025. Sepanjang tahun lalu, realisasi gas nasional sendiri mencapai 19,36%.

Di sisi lain, Kementerian ESDM akan tetap menjaga keseimbangan kebutuhan energi fosil di tengah tantangan perubahan iklim. Target produksi migas yang dipatok sebesar satu juta barel per hari (BOPD) pada 2030 seiring dengan memanfaatkan energi baru terbarukan (EBT).

Menurut Arifin, kebutuhan energi fosil di dalam negeri masih tergolong tinggi, yakni lebih dari 1 juta BOPD. Jumlah ini pun diproyeksikan akan terus meningkat beberapa tahun ke depan.  Untuk itu, lanjut Arifin, pemerintah tengah melakukan berbagai upaya demi menekan impor migas, di antaranya menggalakkan eksplorasi dan mengoptimalkan EBT. (LRD)