<p>Puluhan nasabah Jiwasraya yang tergabung dalam Forum Korban Jiwasraya melakukan aksi damai di Kantor Pusat Jiwasraya, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2020. Aksi dilakukan demi menuntut kejelasan atas pencairan dana bagi para nasabah korban Jiwasraya yang sudah tidak jelas selama 2 tahun belakangan ini. Seperti diketahui Jiwasraya mengalami tekanan likuiditas sehingga  tidak dapat membayar klaim polis jatuh tempo nasabah JS Saving Plan sebesar Rp802 miliar. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia</p>
Korporasi

98 Persen Nasabah Jiwasraya Setuju Migrasi ke IFG Life

  • Sebanyak 98% nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menyetujui skema restrukturisasi polis. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut polis nasabah Jiwasraya bakal dipindahkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (Persero) atau IFG Life.

Korporasi
Muhamad Arfan Septiawan

Muhamad Arfan Septiawan

Author

JAKARTA – Sebanyak 98% nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah menyetujui skema restrukturisasi polis. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut polis nasabah Jiwasraya bakal dipindahkan ke PT Asuransi Jiwa IFG (Persero) atau IFG Life.

“Sudah ada persetujuan hampir 98% nasabah yang bersedia di restrukturisasi,” kata Erick dalam konferensi pers, dikutipKamis, 3 Juni 2021.

Erick merinci sebanyak 156.075 nasabah itu berasal dari kategori ritel atau setara 94% dari total nasabah ritel Jiwasraya.  Lalu, nasabah bancassurance yang berjumlah 16.748.

Mantan Bos Inter Milan itu kembali menegaskan upaya restrukturisasi ini bukan lah bagian dari skema korupsi atau pun praktik pencucian uang.

“Kami bukan dari yang korupsi, justru kami yang akan memperbaiki penipuan ini dan kami tidak membiarkan ada yang namanya perampokan lagi,” tegas Erick.

Langkah berikutnya adalah menunggu Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk migrasi nasabah Jiwasraya yang setuju direstrukturisasi. Dalam hal ini, Erick mengungkap telah mendapat restu dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk melakukan migrasi nasabah Jiwasraya.

Suntikan PMN itu juga tengah ditunggu IFG Life untuk beroperasi. Perusahaan yang sebelumnya bernama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) ini telah mengantongi izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui terbitnya Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK No KEP-19/D.05/2021.

Selain itu, perusahaan pelat merah ini juga telah bergabung dengan Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI). Dana yang ditunggu IFG Life diungkapkan Erick paling banyak mencapai Rp20 triliun.