Ilustrasi pajak karbon.
Nasional

99 PLTU Masuk Perdagangan Karbon, Begini Penjelasannya

  • Sebagai wujud komitmen Indonesia menurunkan emisi dan emisi efek rumah kaca (CO2e) lebih dari 36 juta ton CO2e pada 2030 dan netral karbon pada 2060.
Nasional
Debrinata Rizky

Debrinata Rizky

Author

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memulai perdagangan karbon sebagai wujud komitmen menurunkan emisi dan efek rumah kaca (CO2e) lebih dari 36 juta ton CO2e pada 2030 dan netral karbon pada 2060.

Perdagangan karbon ini akan dilakukan terlebih dahulu pada sektor energi. Mayoritas Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara akan mengikuti perdagangan karbon (carbon trading) pada 2023.

Dalam Peraturan Menteri ESDM nomor 16 tahun 2022 sudah dikeluarkan untuk menetapkan hal itu. Pada 2023, ada 99 PLTU berbasis batu bara yang berpotensi untuk mengikuti ETS, di mana total kapasitas dari PLTU tersebut adalah 33.565 MegaWatt.

"Sedangkan nanti pada 2024, perdagangan karbon akan diterapkan pada PLTU batu bara non mulut tambang dan mulut tambang dengan kapasitas lebih besar sama dengan 25 MW, ukuran yang cukup kecil," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Dirjen Gatrik) Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu beberapa waktu lalu.

Apa itu Perdagangan Karbon?

Perdagangan karbon adalah pembelian dan penjualan kredit yang mengizinkan perusahaan atau entitas lain untuk mengeluarkan sejumlah karbon dioksidaDalam beberapa kasus di negara lain pasar karbon lebih diatur sebagai komoditas ketimbang efek. 

Sebagai contoh European Union Emissions Trading System (EU ETS) merupakan pasar karbon pertama dan terbesar dunia yang telah menerapkan cap-and-trade system dengan basis pasar komoditas sejak tahun 2005.

Namun, selain menempatkan kredit karbon sebagai komoditas, beberapa studi turut mempertimbangkan penggunaan kredit karbon sebagai efek atau sekuritas. Seperti banyak jenis aset, pemilik kredit karbon dapat menggunakan kredit karbon sebagai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan.

Mengapa Karbon Diperdagangkan? 

Awal mulanya, bencana perubahan iklim yang semakin menghawatirkan dan kian nyata menjadi momok bagi bumi dan isinya. Saat emisi karbon yang sudah terlalu banyak dan terperangkap dalam bumi mengakibatkan bencana iklim. 

Sehingga, perlu dilakukan upaya untuk mengurangi bahkan menekan emisi gas tersebut, salah satunya dengan memperdagangkannya. Perdagangan karbon dinilai berpotensi mengurangi emisi Gas Rumah Kaca dengan biaya yang cukup ekonomis.

Keuntungan dan Kerugian dari Perdagangan Karbon

Pendukung perdagangan karbon berpendapat bahwa ini adalah solusi untuk hemat biaya dalam masalah perubahan iklim dan mendorong adopsi teknologi inovatif. Lalu dapat menjadi daya tarik besar untuk pemerintah yang peduli dengan membendung produksi CO2 dan upaya dekarbonasi.

Namun, perdagangan emisi karbon telah banyak dikritik. Karena implementasinya yang masih setengah-setengah untuk memecahkan masalah pemanasan global yang besar dan mendesak. Menciptakan pasar dengan suatu hal yang tidak memiliki nilai intrinsik memang bukan suatu hal yang mudah. Diperlukan adanya promosi kelangkaan dan membatasi hak untuk mengeluarkan barang agar bisa diperdagangkan.