Suku Bunga Turun Tidak Ngefek Langsung ke Harga Properti
Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 3,50% per Kamis, 18 Februari 2021. Meski begitu, PT Intiland Development Tbk. (DILD) mengaku belum ada rencana melakukan perubahan harga properti.
Korporasi
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) telah memutuskan untuk menurunkan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 3,50% per Kamis, 18 Februari 2021. Meski begitu, beberapa pengembang properti mengaku belum ada rencana melakukan perubahan harga properti.
“Perubahan harga kan tidak serta merta bisa dilakukan karena hanya faktor suku bunga turun,” ujar Sekretaris Perusahaan PT Intiland Development Tbk. Theresia Rustandi ketika dihubungi TrenAsia, Jumat, 19 Februari 2021.
Meski begitu, Theresia mengapresiasi langkah BI yang bergerak cepat untuk mengeluarkan kebijakan. Dirinya menilai kebijakan yang mampu membantu pendanaan konsumen agar daya beli meningkat.
- PTPP Hingga Mei 2021 Raih Kontrak Baru Rp6,7 Triliun
- IPO Akhir Juni 2021, Era Graharealty Dapat Kode Saham IPAC
- Pemberdayaan Perempuan di Perusahaan Jepang Masih Alami Krisis Pada Tahun 2021
Selain Intiland, PT Metropolitan Land (Metland) Tbk. (MTLA) juga mengungkapkan hal serupa. Belum ada penyesuaian harga properti Metland untuk saat ini.
“Tidak ada (penyesuaian harga). Untuk saat ini, kita hanya melakukan promo di belanja properti dari 19 Februari-31 Maret,” ujar Direktur Keuangan Metland Olivia Surodjo, Jumat, 19 Februari 2021.
Olivia menjelaskan turunnya suku bunga tidak berpengaruh langsung terhadap harga properti. Kebijakan ini hanya berefek terhadap pembeli yang cicilan KPR per bulannya akan menjadi lebih rendah, meski harga rumahnya tidak berubah.
Selain menurunkan BI7DRR, BI juga melonggarkan rasio loan to value/financing to value (LTV/FTV) kredit/pembiayaan properti. Pelonggaran ini bahkan dapat mencapai 100% untuk bank yang memiliki non performing loan (NPL) di bawah 5%.
“Relaksasi ini setelah mempertimbangkan perlunya dorongan pemulihan, khususnya di sektor properti. Pelonggaran tersebut juga mempertimbangkan risiko kredit/pembiayaan yang masih cukup terkendali di sektor ini,” ujar Gubernur BI Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur BI, Kamis, 18 Februari 2021.
Adanya pelonggaran ini berarti para calon konsumen properti yang menggunakan KPR bisa membeli properti tanpa membayar uang muka alias DP 0 persen. Pelonggaran ini berlaku untuk semua jenis properti, termasuk rumah tapak, rumah susun (rusun), rumah toko (ruko), dan rumah kantor (rukan).