Karyawan beraktifitas di dekat logo berbagai asuransi jiwa di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Senin, 13 Desember 2021 . Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
IKNB

AAJI Optimis Premi Industri Asuransi Jiwa Akan Rebound dalam Waktu Dekat

  • Untuk diketahui, premi asuransi jiwa pada pembukuan kuartal III-2023 tercatat sebesar Rp132,04 triliun, menurun 9,9% yoy dari Rp143,08 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya.

IKNB

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) meyakini bahwa premi industri akan mengalami rebound dalam waktu dekat setelah mengalami penurunan pada pembukuan di akhir kuartal III-2023.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menyampaikan optimisme terkait prospek industri asuransi jiwa di Indonesia. 

Menurutnya, kuartal III-2023 menjadi indikator awal untuk rebound. Tidak hanya dari sisi premi, Budi pun meyakini pemantulan itu terjadi pada jumlah polis, tertanggung, literasi, dan pendapatan secara tahunan.

“Kuartal III-2023 kurva pendapatannya menurun, tapi mulai melandai. Apakah ini tanda akan rebound, nanti kita lihat sama-sama, tapi kami cukup optimis,” papar Budi dalam konferensi pers paparan kinerja industri asuransi jiwa kuartal III-2023, Jakarta, Rabu, 29 November 2023.  

Menurut Budi, optimisme tersebut didasari oleh tingkat penurunan premi yang sudah membaik jika dibandingkan dengan penurunan secara tahunan pada catatan kuartal sebelumnya. 

Pada kuartal III-2023, premi asuransi jiwa tercatat menurun 7,7% secara tahunan atau year-on-year (yoy) ke angka Rp132,04 triliun. Sementara itu, penurunan pada kuartal II-2023 tercatat sebesar 9,9% yoy ke angka Rp86,23 triliun.

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa produk asuransi tradisional diperkirakan akan mengambil porsi lebih besar dibandingkan produk unit linked ke depan. 

Namun, sebagai dampak dari Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) yang mengatur penjualan unit link, porsi penjualan produk tersebut masih tetap sekitar 50%.

"Sebetulnya kebutuhan market akan unit link tetap besar. Ketika nantinya anggota AAJI semakin banyak yang terbiasa dengan SEOJK PAYDI, saya tidak akan kaget untuk melihat unit link kembali mengambil porsi yang lebih dominan. Tapi, kalau ditanya seberapa cepat unit link naik lagi, mungkin masih butuh waktu 3 bulan–6 bulan ke depan.," tambahnya.

Untuk diketahui, premi asuransi jiwa pada pembukuan kuartal III-2023 tercatat sebesar Rp132,04 triliun, menurun 9,9% yoy dari Rp143,08 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. 

Dari hasil investasi, industri asuransi jiwa membukukan angka sebesar Rp24,32 triliun, meroket 72,5% yoy dari Rp13,58 triliun, sedangkan klaim reasuransi menurun 4,7% yoy dari Rp4,39 triliun ke Rp4,19 triliun. 

Kemudian, pendapatan lainnya tercatat sebesar Rp3,22 triliun, naik 13,8% yoy dari Rp2,83 triliun. Dengan demikian, total pendapatan industri asuransi jiwa pada akhir kuartal III-2023 tercatat sebesar Rp162,87 triliun atau menurun 0,6% yoy dari Rp163,88 triliun. 

Sementara itu, total polis secara keseluruhan mengalami kenaikan 7,3% yoy dari 25,99 juta polis menjadi 27,87 juta polis, sedangkan total tertanggung mengalami kenaikan 16,5% yoy menjadi 94,18 juta orang dari 80,85 juta orang.

Seiring dengan kenaikan polis dan total tertanggung, uang pertanggungan industri asuransi jiwa pada akhir kuartal III-2023 tercatat sebesar Rp5,39 kuadriliun dengan peningkatan 10,3% yoy dari Rp4,89 kuadriliun. 

Hingga akhir kuartal III-2023, asuransi jiwa membayarkan klaim dan manfaat sebesar Rp122,46 triliun, turun 4,4% yoy dari Rp128,09 triliun dengan penerima manfaat mencapai 7,69 juta orang.