Nasional

AAJI Ungkap Ragam Kejahatan Klaim Asuransi, Ada yang Pura-Pura Meninggal!

  • Skenario kejahatan ini dengan berpura-pura mati tenggelam di Sungai Kalimalang
Nasional
Liza Zahara

Liza Zahara

Author

JAKARTA - Kejahatan klaim asuransi dinilai sangat merugikan baik para nasabah maupun perusahaan asuransi jiwa. 

Kejahatan klaim asuransi ini terus terjadi di Indonesia dalam beragam cara yang dilakukan para pelakunya. 

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan setidaknya ada empat ragam klaim kejahatan asuransi di Indonesia. Salah satunya pemalsuan dokumen klaim, membeli polis asuransi untuk orang yang telah meninggal/orang yang tidak layak diasuransikan. 

Kemudian ada pengajuan klain mafia asuransi, hingga manipulasi data, profil, dan kondisi kesehatan tertanggung.

Ketua Bidang Regulasi, Kepatuhan, dan Litigasi AAJI Rudy Kamdani menjelaskan, salah satu kasus kejahatan klaim asuransi terjadi di Bekasi. Skenario kejahatan ini dengan berpura-pura mati tenggelam di Sungai Kalimalang. 

"Kasus yang terjadi di Sungai Kalimalang itu sebenarnya rekayasa. Kalau dia tenggelam, hilang, kemudian meninggal tidak akan semudah itu melakukan pengajuan klaim asuransinya karena yang bisa menjelaskan seseorang meninggal hanya melalui surat dari pihak berwenang," jelas Rudy, Minggu 3 Juli 2022.

Rudy melanjutkan, manipulasi tersebut dilakukan pelaku agar bisa mendapatkan klaim asuransi jiwa sebesar Rp3 miliar. Tentu saja kasus tersebut bukan menjadi satu-satunya kasus yang pertama kali terjadi di industri asuransi jiwa.

Sementara itu, adanya kejahatan klaim asuransi ini secara tidak langsung memberikan dampak yang tidak baik bagi berbagai pihak . Mulai dari berkembangnya stigma negatif dari asuransi. 

Lalu, terhambatnya bisnis asuransi, digitalisasi, dan proses simplifikasi. Kemudian risiko finansial, hukum, dan reputasi, serta potensi berkembangnya sindikat pelaku kejahatan klaim asuransi.