Ilustrasi uang rupiah (Foto:EmAji/Pixabay)
Nasional

Aceh Terima Dana Desa Tambahan Rp168 Miliar Lebih

  • Desa yang menerima tambahan dana desa sesuai dengan penilaian kinerja yang dilakukan Kemenkeu.

Nasional

Bintang Surya Laksana

BANDA ACEH - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DMPG) Aceh melaporkan Aceh telah menerima alokasi Dana Desa 2023 tambahan sebesar Rp168,81 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

“Secara keseluruhan Aceh menerima penambahan dana desa Rp168 miliar lebih, untuk 23 kabupaten/kota, tapi tidak semua desa,” ujar Kepala DMPG Aceh Zulkifli pada Senin, 23 Oktober 2023.

Adapun tambahan dana desa tersebut terbagi untuk 1.140 desa dari total 6.495 desa di antaranya Kabupaten Aceh Selatan mendapatkan Rp6,98 miliar untuk 50 desa, Aceh Timur Rp13,68 miliar untuk 68 desa, Aceh Tenggara Rp10,33 miliar untuk 74 desa, Aceh Barat Rp7,09 miliar untuk 61 desa, dan Aceh Tengah Rp7,99 miliar untuk 57 desa.

Kemudian, Pidie Rp17,75 miliar untuk 139 desa, Kabupaten Aceh Besar Rp16,05 miliar untuk 115 desa, Aceh Utara Rp18,85 miliar untuk 162 desa, Aceh Singkil Rp3,20 miliar untuk 25 desa, Simeulue Rp3,90 miliar 28 desa, Bireuen Rp15,52 miliar untuk 116 desa, Aceh Barat Daya Rp4,32 miliar untuk 31 desa.

Selanjutnya, Kabupaten Gayo Lues Rp3,90 miliar untuk 28 desa, Nagan Raya Rp6,28 miliar untuk 45 desa, Bener Meriah Rp6,56 miliar untuk 47 desa, Aceh Jaya Rp4,48 miliar untuk 35 desa dan  Aceh Tamiang Rp6 miliar untuk 43 desa.

Selain itu jug  Pidie Jaya Rp6,28 miliar untuk 45 desa, Banda Aceh sebesar Rp2,68 miliar untuk 20 desa, Lhokseumawe Rp2,09 miliar untuk 15 desa, Langsa Rp1,95 miliar untuk 14 desa Sabang Rp524,9 juta untuk empat desa, dan Subulussalam Rp2,30 miliar untuk 18 desa.

Zulkifli menjelaskan penambahan dana desa tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan PMK Nomor 201/PMK Nomor 07 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Zulkifli menjelaskan penggunaan dana tambahan tersebut diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan desa, program prioritas nasional skala desa, serta memprioritaskan untuk mitigasi dan penanganan bencana baik alam maupun non alam skala desa.

Zulkifli menambahkan, desa yang menerima tambahan dana desa sesuai dengan penilaian kinerja yang dilakukan Kemenkeu. Hal yang dinilai oleh Kemenkeu adalah laporan keuangan, progres penyaluran Bantuan Langsung Tunai, indeks desa membangun dan berbagai indikator lainnya.

“Mungkin yang enggak banyak (desa) menerima dari sisi penghargaan, hanya desa-desa tertentu saja yang menerima tambahan dari penghargaan,” tutup Zulkifli.