Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta,   Selasa, 7 Juni 2022. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
Korporasi

Ada 2 Emiten IPO Hari Ini, Berikut Harga Perdananya

  • Dua emiten yang dimaksud adalah PT Cakra Buana Resources Tbk (CBRE) dan PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI).

Korporasi

Idham Nur Indrajaya

JAKARTA - Pada hari Senin, 9 Januari 2023, ada dua emiten yang melaksanakan penawaran umum perdana alias initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dua emiten yang dimaksud adalah PT Cakra Buana Resources Tbk (CBRE) dan PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI).

PT Cakra Buana Resources Tbk, perusahaan yang bergerak di bidang jasa angkutan moda laut dalam dan luar negeri, menetapkan patokan harga perdana di level Rp108 perlembar saham.

Jumlah saham yang dilepas yakni sebanyak 783 juta lembar dengan target dana IPO sebesar Rp79,7 miliar.

Dana tersebut 40%-nya akan digunakan untuk belanja modal, yakni membeli satu set kapal tug & barge dengan ukuran 30 kaki.

Sementara itu, 60% sisanya akan digunakan CBRE untuk modal kerja kegiatan operasional secara umum, seperti pembelian bahan bakar, sewa kapal, dan biaya-biaya lain yang timbul untuk menunjang kegiatan operasional.

Kemudian, PT Sunindo Pratama Tbk (SUNI), perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan barang untuk industri minyak dan gas bumi, menetapkan harga perdana di level Rp300 perlembar.

Adapun jumlah saham yang dilepas oleh SUNI yakni sebanyak 600 juta lembar dengan target dana IPO sebesar Rp180 miliar.

Dana hasil IPO ini akan dialokasikan untuk meningkatkan kepemilikan dan melunasi utang PT Rainbow Tubulars Manufacture sebagai anak usaha perseroan.

40,41% akan digunakan untuk pembelian sektiar 39,96% saham PT Rainbow Tubulars Manufacture. Kemudian, 42,61% akan digunakan untuk pelunasan utang seperti yang telah disebutkan di atas.

Terakhir, sekitar 17,25% akan digunakan untuk modal kerja, termasuk untuk pembelian kebutuhan bahan baku dan pendukung untuk kegiatan operasional.

Untuk diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga telah menetapkan kedua emiten ini sebagai efek syariah.

Penetapan CBRE sebagai efek syariah diatur dalam KEP-95/D.04/2022, dan KEP 94/D.04/2022 untuk SUNI.